KAMPAR, Juangsumatera.com – Jumlah Desa yang ada di Kabupaten Kampar Provinsi Riau sebanyak 242 Desa dan hanya 29 Desa yang ikut Ketua RT, RW dan BPD di BPJS Ketenagakerjaan.
Saya memahami, masa transisi yang sebelumnya Ketua RT, RW dan BPD didanai iuran BPJS Ketenagakerjaan melalui anggaran APBD Kampar pada tahun 2024.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kampar, Herdian Rachmadi Juniawan diruangan kerjanya, Rabu siang (3/12/2025) kepada Juangsumatera.com. “Sampai saat ini baru 29 Desa di Kampar yang ikut Ketua RT, RW dan BPD di BPJS Ketenagakerjaan,” ungkap Herdian Rachmadi Juniawan.
Untuk iuran BPJS Ketenagakerjaan Ketua RT, RW dan BPD dari 29 Desa tersebut didanai oleh pemerintah Desa dan bukan bayar mandiri, terangnya.
Ketua RT dan RW yang ikut BPJS Ketenagakerjaan dengan jumlah 1.025 orang dan BPD yang ikut BPJS Ketenagakerjaan dengan jumlah 223 orang, kata Herdian Rachmadi Juniawan.
Pemerintah Desa harus menganggarkan iuran BPJS Ketenagakerjaan untuk Ketua RT, RW dan BPD. Sekarang sudah bulan Desember dan masih ada peluang bagi Desa untuk menganggarkan iuran BPJS untuk RT, RW dan BPD untuk tahun 2026.
BPJS Ketenagakerjaan adakah badan hukum publik dibuat dan dibentuk oleh undang – undang nomor 24 tahun 2011 tentang BPJS.
Kami sepenuhnya bertanggung jawab kepada Presiden dan kami BPJS Ketenagakerjaan tidak mencari untung dari iuran peserta. Timbul pertanyaan bagai mana kami membayar jaminan kematian, kecelakaan kerja dan beasiswa anak sedangkan iuran hanya 13.500 perbulan dan kami membayar klaim dari peserta dengan memakai prinsip gotong royong, terang Herdian Rachmadi Juniawan.
Ada 2 manfaat bagi Perangkat Desa yang ikut BPJS Ketenagakerjaan, pertama jaminan kecelakaan kerja dan Jaminan kematian untuk ahli waris dari Perangkat Desa yang meninggal dunia memperoleh santunan sebesar 42 Juta.
Manfaat kedua, yakni kecelakaan kerja, bagi Perangkat Desa yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan apabila mengalami kecelakaan kerja biaya pengobatan kecelakaan kerja ditanggung BPJS Ketenagakerjaan dan apabila meninggal dunia karena kecelakaan kerja maka anak – anak Perangkat Desa bisa dapat beasiswa dari BPJS Ketenagakerjaan, terangnya. (yl)


