KAMPAR, Juangsumatera.com – Tadi merupakan pertemuan ke 3 dan pada pertemuan pertama yang dimediasi langsung oleh Kapolres Kampar antara koperasi KNES dengan Koposan.
Pada pertemuan pertama tersebut kedua belah pihak sepakat bahwa permasalahan antara koperasi KNES dengan Koposan akan diselesaikan oleh Pemerintah daerah, hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan UMKM Kabupaten Kampar, Dendi Zulhairi
kepada wartawan setelah selesai rapat mediasi di Polres oKampar, Rabu malam (26/11/2025).
Diterangkan lebih lanjut oleh Dendi, tindak lanjut dari rapat pertama kita telah membentuk tim dan setelah tim dibentuk, kemaren hari Selasa (25/11) kita rapat kembali dengan dihadiri oleh pihak KNES dengan Koposan. Dari hasil rapat tersebut kedua belah pihak setuju/sepakat bahwa penyelesaian sengketa akan diselesaikan oleh Pemerintah daera.
Hasil rapat hari ini Rabu (26/11) sudah mulai mengerucut dengan 2 alternatif. Untuk alternatif pertama, bahwa lahan yang berada di anggota koperasi Koposan akan dikelolah oleh Koposan secara mandiri dibawah Koposan.
Menjadi permasalahan, bahwa lahan milik anggota Koposan tidak satu hamparan. Kalau kita bagi 2 lahan tersebut dengan satu hamparan, juga menjadi masalah, karena lahan 2.800 hektar sudah sertifikat perorangan, satu surat 2 hektar.
Dikatakan lebih lanjut oleh Dendi, lahan tersebut tidak semua nya ada kebun sawit dan ada seluas 540 hektar lahan kosong dan tidak produktif.
Untuk alternatif kedua, lahan tersebut dikelolah secara bersama dan bukan atas nama KNES dan Koposan, mungkin nanti dibentuk tim transisi. Didalam tim tersebut ada dari KNES dan Koposan dan pelaksanaan nya dibawah penguasaan pemerintah.
Alternatif kedua ini, pihak KNES setuju, tetapi pihak Koposan masih ragu – ragu. Pihak Koposan akan menyampaikan alternatif kedua ini kepada anggota nya.
Hasil rapat mediasi hari ini akan dilanjutkan rapat berikut nya, ketika ditanya kapan rapat dilanjut kan dan Dendi mengatakan, rapat akan dilanjut dalam waktu dekat. (tim)


