By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Juang Sumatera Juang Sumatera Juang Sumatera
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Olahraga
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Wisata
Reading: KPK Setop Penyelidikan Terkait Lahan RS Sumber Waras
Share
Font ResizerAa
Juang Sumatera Juang Sumatera
  • Advetorial
  • Bisnis
  • Budaya
  • Digital
  • Industri
  • Infrastruktur
  • Keuangan
  • Listrik
Search
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Olahraga
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Wisata
Have an existing account? Sign In
Follow US
Hukrim

KPK Setop Penyelidikan Terkait Lahan RS Sumber Waras

By Redaksi Published 27 Oktober 2025
Share
2 Min Read
Rumah Sakit Sumber Waras di Jakarta Barat
SHARE

JAKARTA, Juangsumatera.com – KPK menghentikan penyelidikan terkait pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras di Jakarta Barat. Penyelidikan disetop karena tidak ditemukan unsur melawan hukum dalam pembelian lahan tersebut.

“Penyelidikan perkara tersebut sudah dihentikan karena tidak ditemukan unsur perbuatan melawan hukumnya,” kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo, ketika dihubungi, Senin (27/10/2025) dikutip dari detiknews.

Budi mengatakan proses pengadaan lahan itu dinilai telah sesuai dengan aturan. Menurutnya, status lahan itu sudah jelas. “Proses pengadaan juga sudah dilakukan sesuai prosedur dan legal formilnya,” sebutnya.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meyakini lahan Rumah Sakit Sumber Waras di Jakarta Barat tak lagi bermasalah secara hukum, karena proses hukumnya di KPK telah dihentikan. KPK membenarkan penyelidikan perkara pembelian lahan tersebut telah dihentikan.

“Benar, penyelidikan perkara tersebut sudah dihentikan karena tidak ditemukan unsur perbuatan melawan hukumnya,” kata Budi.

Penyelidikan pembelian lahan RS Sumber Waras ini bermula pada pertengahan 2015 ketika Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK menyerahkan Laporan Keuangan Pemprov DKI tahun 2014. BPK menemukan pelanggaran dalam pembelian sebagian lahan RS Sumber Waras karena dianggap tidak melalui proses yang memadai.

Pemprov DKI kemudian diminta membatalkan transaksi pembelian lahan seluas 36.410 meter persegi itu dengan Yayasan Kesehatan Sumber Waras. BPK melakukan dua kali pemeriksaan untuk pembelian lahan RS Sumber Waras, yakni pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Tahun 2014 dan pemeriksaan investigatif terkait dengan pengadaan tanah Rumah Sakit Sumber Waras.

Pada 6 Agustus 2015, BPK menerima permintaan dari KPK untuk menggelar pemeriksaan investigatif pengadaan lahan RS Sumber Waras. Selama empat bulan lamanya BPK menginvestigasi kasus tersebut dan hasilnya diserahkan ke KPK pada 7 Desember 2015. Hasilnya, sama dengan dua audit sebelumnya: BPK kembali menemukan adanya penyimpangan yang menyebabkan kerugian keuangan negara.

BPK setidaknya menemukan enam penyimpangan dalam kasus pembelian lahan RS Sumber Waras. Bahkan penyimpangan sudah terjadi dari tingkat perencanaan, penganggaran, pembentukan tim pengadaan pembelian lahan, pembentukan harga, transaksi, dan penyerahan hasil. (ial/haf/red)

Redaksi 27 Oktober 2025 27 Oktober 2025
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Email Print
Berikan Ulasan Anda untuk Berita ini
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Previous Article Langgar Gencatan, Israel Serang Lebanon
Next Article Bank Mandiri Mau Minta Tambahan Lagi Setelah Serap 74% Dana Purbaya
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Hukrim

117 Saksi Sudah Diperiksa Polda Metro, Terkait Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi

31 Oktober 2025
Hukrim

Wawalkot Bandung Erwin Diperiksa, Terkait Kasus Korupsi

30 Oktober 2025
Hukrim

Penggugat Tidak Hadir Disaat Sidang Perdata Wanprestasi

30 Oktober 2025
Hukrim

Penggerebekan Polisi Tewaskan 132 Orang di Brasil

30 Oktober 2025
Show More

JUANG SUMATERA

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan

Sekilas

Menyajikan berita, informasi, data, dan hasil riset secara mendalam bagi kepentingan para pemimpin bisnis dan pengambil kebijakan, namun dikemas secara lugas dan atraktif agar mudah dipahami publik.
Kategori Lainnya
  • Riau
  • Infrastruktur
  • Digital
  • Keuangan
 
  • Bisnis
  • Industri
  • Listrik
  • Pertambangan

Langganan Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form]
© juangsumatera.com - All Right Reserved
Welcome Back!

Masuk ke akun Anda

Lost your password?