KAMPAR, Juangsumatera.com – Kepala Desa (Kades) Kijang Jaya Kecamatan Tapung Hilir Kabupaten Kampar Syukur Rambe melaporkan warganya sendiri di Polres Kampar.
Sebanyak 3 orang warga Kijang Jaya dilaporkan oleh Kades Kijang Jaya di Polres Kampar. Ke 3 orang warga yang dilaporkan oleh Kades atas aksi demo Puluhan Warga Kijang Jaya dikantor BPD dan kantor Desa, Kamis (17/4/2025).
Hal tersebut disampaikan oleh salah seorang warga Kijang Jaya yang tidak mau disebut namanya kepada Juangsumatera.com melalui telepon genggam, Rabu (27/8/2025). “Kami sangat menyayangkan sikap yang diambil oleh Kades Kijang yang telah melaporkan 3 orang warga nya sendiri di Polres Kampar,” terangnya.
Diterangkan nya lebih lanjut, aksi demo warga kepada pemimpin nya hal yang wajar diera reformasi sekarang ini, hal tersebut salah satu bentuk pengawasan masyarakat kepada kinerja pemimpin nya.
“Kalau aksi demo warga kepada pemimpin nya dilaporkan kepada pihak Kepolisian, hal tersebut salah satu bentuk pembungkaman oleh pemimpin kepada warganya. Hal tersebut tidak boleh dibiarkan di era reformasi sekarang ini,” tegasnya.
Kalau seorang pemimpin tidak mau dikritik lebih baik mundur, karena Kades pelayan masyarakat dan bukan untuk dilayani. Aksi demo masyarakat tersebut merupakan aksi damai dan tidak ada perusakan fasilitas umum.
“Apalagi yang disampaikan oleh Puluhan warga disaat demo didepan kantor BPD dan didepan kantor Desa Kijang Jaya yakni, terkait permasalahan aset Desa. Masyarakat hanya mengingatkan agar aset Desa berupa tanah dan bangunan jangan dijual,” terangnya.
Apa yang disampaikan oleh warga disaat demo didepan kantor BPD dan didepan kantor Desa terkait penjualan aset Desa dan perusakan aset Desa dan hal tersebut terbukti.
Sekarang ini, 3 orang warga Desa Kijang Jaya yang dilaporkan oleh Kades di Polres Kampar terkait aksi demo tersebut, katanya. (tim)


