By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Juang Sumatera Juang Sumatera Juang Sumatera
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Olahraga
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Wisata
Reading: Pemerintah Tegaskan Indonesia Raya Tak Dikenai Royalti
Share
Font ResizerAa
Juang Sumatera Juang Sumatera
  • Advetorial
  • Bisnis
  • Budaya
  • Digital
  • Industri
  • Infrastruktur
  • Keuangan
  • Listrik
Search
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Olahraga
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Wisata
Have an existing account? Sign In
Follow US
Nasional

Pemerintah Tegaskan Indonesia Raya Tak Dikenai Royalti

By Redaksi Published 19 Agustus 2025
Share
2 Min Read
Menkum Supratman Andi Agtas
SHARE

JAKARTA, Juangsumatera.com – Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas menanggapi soal klaim komersial lagu kebangsaan oleh Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN). Dia membantah lagu kebangsaan bisa ditagih hak komersilnya.

“Nggak ada itu lagu kebangsaan dikenakan royalti,” kata Supratman kepada wartawan di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (18/8/2025) dikutip dari detiknews.

Supratman menyebut, lagu kebangsaan memiliki status hukum domain publik. Artinya, kata dia, karya tersebut bisa dipakai oleh siapapun tanpa izin dari penciptanya.

“Semua orang yang bicara tentang lagu kebangsaan dikenakan royalti adalah orang yang tidak baca undang-undang tentang hak cipta. Karena itu udah public domain,” jelas Supratman.

“Apalagi Indonesia Raya, nyata-nyata itu dikecualikan dari undang-undang. Itu nyata di dalam undang-undang hak cipta,” lanjut dia.

Begitupula dengan memutar atau menyanyikan lagu pada pesta pernikahan. Supratman menyebut hal itu tidak seharusnya dikenakan royalti. “Nggak ada, kalau kawinan mah nggak ada,” tegasnya.

Sebelumnya, dilansir detikSport, PSSI menyatakan keberatan dengan klaim komersial lagu kebangsaan oleh Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN). Padahal lagu-lagu seperti Indonesia Raya, Tanah Pusaka, atau Tanah Airku dinilai sebagai pemersatu bangsa.

Sekjen PSSI Yunus Nusi menyatakan keberatan dengan pernyataan LMKN. Dua lagu tersebut disebutnya merupakan perekat dan pemersatu bangsa di arena sepakbola.

“Bahwa lagu-lagu kebangsaan ini menjadi perekat dan pembangkit nasionalisme serta menjadi pemicu rasa patriotisme bagi anak-anak bangsa ketika menyanyikan lagu ini menggema di Stadion GBK dengan puluhan ribu suporter/penonton menyanyikan lagu ini. Ada yang merinding, bahkan ada yang menangis. Itulah nilai-nilai dari lagu kebangsaan ini,” kata Yunus Nusi dalam pernyataan tertulisnya.

Sang pencipta lagu ini dengan ikhlas mempersembahkan dan menciptakan lagu ini di tengah bangsa kita berjuang untuk memerdekakan diri dari belenggu penjajah.

Kami yakin tidak ada terbersit dari benak sang pencipta agar lagu ini kelak dibayar bila setiap individu atau elemen apa pun menyanyikan lagu ini. Mereka ikhlas. Ini lagu-lagu perjuangan yang ditujukan untuk anak bangsa. Sang pencipta lagu tidak berharap imbalan, ujarnya. (ond/fca/red)

Redaksi 19 Agustus 2025 19 Agustus 2025
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Email Print
Berikan Ulasan Anda untuk Berita ini
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Previous Article Kakak Hary Tanoe Dicegah KPK ke Luar Negeri Terkait Korupsi Bansos
Next Article Iran Ingatkan Perang Dengan Israel Bisa Meletus Kapan Saja
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Nasional

Abraham Samad Ungkap Isi Pertemuan Prabowo dengan Para Tokoh

1 Februari 2026
Nasional

Diam-Diam Kapal Intel China Berlayar Dekat Iran

30 Januari 2026
Nasional

Trump Kumpulkan Israel dan Saudi, Persiapan Serang Iran

30 Januari 2026
Nasional

Banjir di Bekasi Meluas, 49 Desa di 16 Kecamatan Terendam

29 Januari 2026
Show More

JUANG SUMATERA

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan

Sekilas

Menyajikan berita, informasi, data, dan hasil riset secara mendalam bagi kepentingan para pemimpin bisnis dan pengambil kebijakan, namun dikemas secara lugas dan atraktif agar mudah dipahami publik.
Kategori Lainnya
  • Riau
  • Infrastruktur
  • Digital
  • Keuangan
 
  • Bisnis
  • Industri
  • Listrik
  • Pertambangan

Langganan Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form]
© juangsumatera.com - All Right Reserved
Welcome Back!

Masuk ke akun Anda

Lost your password?