By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Juang Sumatera Juang Sumatera Juang Sumatera
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Olahraga
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Wisata
Reading: Gerindra Tunggu Putusan Hak Angket, Terkait Nasib Bupati Pati
Share
Font ResizerAa
Juang Sumatera Juang Sumatera
  • Advetorial
  • Bisnis
  • Budaya
  • Digital
  • Industri
  • Infrastruktur
  • Keuangan
  • Listrik
Search
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Olahraga
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Wisata
Have an existing account? Sign In
Follow US
Nasional

Gerindra Tunggu Putusan Hak Angket, Terkait Nasib Bupati Pati

By Redaksi Published 13 Agustus 2025
Share
2 Min Read
Bupati Pati, Sudewo sedang menemui masa demo
SHARE

JAKARTA, Juangsumatera.com – Wakil Ketua Komisi II DPR RI Fraksi Gerindra Bahtra Banong mengaku menunggu keputusan hak angket dan panitia khusus (pansus) yang diusulkan DPRD Pati, untuk pemakzulan Bupati Pati, Sudewo.

Adapun usulan pemakzulan ini mencuat sebagai respons unjuk rasa warga yang menuntut Sudewo mundur dari jabatannya. Salah satunya lantaran Sudewo menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebesar 250 persen.

“Kami menunggu saja nanti apa dari putusan dari hak angket tersebut. Karena harus dibikin lebih jauh bagaimana perkembangannya,” kata Bahtra saat dihubungi, Rabu (13/8/2025) dikutip dari
KOMPAS.com.

Bahtra menuturkan, Bupati Sudewo bakal memiliki hak untuk memberikan klarifikasi ketika hak angket dan pansus dibuat. Tujuannya untuk membuat kronologi kasus terang-benderang.

Ia pun mengingatkan, jika Sudewo dinyatakan tidak bersalah setelah klarifikasi, maka DPRD harus menyatakan tidak bersalah dan pemakzulan tidak dilakukan.

“Nanti kan di sana ada momen klarifikasi, di sanalah nanti beliau pasti akan menyampaikan itu. Nah, kalau dinyatakan misalnya dia tidak bersalah ya harus dinyatakan tidak bersalah,” ucap Bahtra.

“Terus kemudian kalau ada misalnya temuan bahwa beliau melakukan pelanggaran. Nah, tentu harus akan nanti kita lihat rekomendasi pansusnya seperti apa,” imbuh dia.

Lebih lanjut Bahtra berujar, pihaknya sejatinya sudah memberikan teguran kepada Sudewo. Teguran itu lantas dilaksanakan oleh Sudewo, yakni membatalkan kenaikan pajak sebesar 250 persen tersebut.

“Untuk meminta maaf ke publik terkait soal apa yang beliau sampaikan soal pernyataannya. Terus kemudian beliau juga sudah membatalkan soal kenaikan pajak itu yang 250 persen itu,” jelas Bahtra. (red)

Redaksi 13 Agustus 2025 13 Agustus 2025
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Email Print
Berikan Ulasan Anda untuk Berita ini
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Previous Article Denmark Kirim Bantuan Kemanusiaan di Gaza Lewat Udara
Next Article Perang Saudara Memanas di Nigeria, 592 Tewas Dibombardir Jet Tempur
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Nasional

Abraham Samad Ungkap Isi Pertemuan Prabowo dengan Para Tokoh

1 Februari 2026
Nasional

Diam-Diam Kapal Intel China Berlayar Dekat Iran

30 Januari 2026
Nasional

Trump Kumpulkan Israel dan Saudi, Persiapan Serang Iran

30 Januari 2026
Nasional

Banjir di Bekasi Meluas, 49 Desa di 16 Kecamatan Terendam

29 Januari 2026
Show More

JUANG SUMATERA

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan

Sekilas

Menyajikan berita, informasi, data, dan hasil riset secara mendalam bagi kepentingan para pemimpin bisnis dan pengambil kebijakan, namun dikemas secara lugas dan atraktif agar mudah dipahami publik.
Kategori Lainnya
  • Riau
  • Infrastruktur
  • Digital
  • Keuangan
 
  • Bisnis
  • Industri
  • Listrik
  • Pertambangan

Langganan Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form]
© juangsumatera.com - All Right Reserved
Welcome Back!

Masuk ke akun Anda

Lost your password?