By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Juang Sumatera Juang Sumatera Juang Sumatera
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Olahraga
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Wisata
Reading: Temuan LHP di Disdikpora Kampar Tahun 2023 Disaat Aidil Plt Kadis
Share
Font ResizerAa
Juang Sumatera Juang Sumatera
  • Advetorial
  • Bisnis
  • Budaya
  • Digital
  • Industri
  • Infrastruktur
  • Keuangan
  • Listrik
Search
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Olahraga
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Wisata
Have an existing account? Sign In
Follow US
Hukrim

Temuan LHP di Disdikpora Kampar Tahun 2023 Disaat Aidil Plt Kadis

By Redaksi Published 28 Juni 2025
Share
1 Min Read
Dugaan korupsi di Disdikpora Kampar
SHARE

KAMPAR, Juangsumatera.com – Dugaan korupsi di Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olaraga (Disdikpora)
Kabupaten Kampar, terkait temuan dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Riau di Disdikpora Kampar sebesar Rp. 532.368.000 tahun 2023.

Temuan tersebut terkait pertanggung jawaban biaya non personal tidak sesuai ketentuan atas paket jasa konsultasi perencanaan dan pengawasan pada tahun 2023. Pada tahun 2023 tersebut Aidil sebagai Plt Kadis Dikpora Kampar.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Lembaga Pemantau Penyelenggara Negara Republik Indonesia (LPPNRI) Kabupaten Kampar, Daulat Panjaitan kepada Juangsumatera.com, Sabtu (28/6/2025).

“Temuan di Disdikpora Kampar tersebut sekarang sudah di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kampar. Aidil selaku Plt Kadis Dikpora Kampar harus bertanggung jawab atas kasus tersebut,” terangnya.

Sekarang ini, Aidil Kadis Dikpora Kampar dan dia harus bertanggung jawab atas temuan dari LHP BPK di Disdikpora Kampar. Temuan nya lumayan besar dan harus dipertanggung jawabkan secara hukum, tegas Daulat Panjaitan.

Informasi yang kami dapatkan, bahwa kasus temuan dari LHP BPK di Disdikpora Kampar masih Puldata di Kejari Kampar. Mudah – mudahan kasus nya tetap jalan sesuai harapan kita bersama, katanya.

Kepala Disdikpora Kabupaten Kampar, Aidil ketika dihubungi melalui telepon genggam belum berhasil dan pesan singkat yang dikirim juga tak kunjung dibalas. (tim)

Redaksi 28 Juni 2025 28 Juni 2025
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Email Print
Berikan Ulasan Anda untuk Berita ini
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Previous Article KPK OTT di Medan
Next Article KPK Tangkap ASN dan Pihak Swasta, OTT di Mandailing Natal
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Hukrim

MA Tolak Kasasi Harvey Moeis

1 Juli 2025
Hukrim

Anggota DPRD Kampar Mangkir 2 Kali Dari Panggilan Kejari Kampar

1 Juli 2025
Hukrim

5 Orang Warga Muara Mahat Baru Dilaporkan ke Polres Kampar

30 Juni 2025
Hukrim

KPK Kembali Menangkap Eks Sekretaris MA Nurhadi

30 Juni 2025
Show More

JUANG SUMATERA

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan

Sekilas

Menyajikan berita, informasi, data, dan hasil riset secara mendalam bagi kepentingan para pemimpin bisnis dan pengambil kebijakan, namun dikemas secara lugas dan atraktif agar mudah dipahami publik.
Kategori Lainnya
  • Riau
  • Infrastruktur
  • Digital
  • Keuangan
 
  • Bisnis
  • Industri
  • Listrik
  • Pertambangan

Langganan Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form]
© juangsumatera.com - All Right Reserved
Welcome Back!

Masuk ke akun Anda

Lost your password?