By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Juang Sumatera Juang Sumatera Juang Sumatera
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Olahraga
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Wisata
Reading: 300 Orang Ajukan Lepas Status WNI, Tarif Naik Tak Pengaruh
Share
Font ResizerAa
Juang Sumatera Juang Sumatera
  • Advetorial
  • Bisnis
  • Budaya
  • Digital
  • Industri
  • Infrastruktur
  • Keuangan
  • Listrik
Search
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Olahraga
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Wisata
Have an existing account? Sign In
Follow US
Nasional

300 Orang Ajukan Lepas Status WNI, Tarif Naik Tak Pengaruh

By Redaksi Published 21 Juli 2026
Share
2 Min Read
Photo ilustrasi
SHARE

JAKARTA, Juangsumatera.com – Kementerian Hukum (Kemenkum) mengaku tengah menerima 300 permohonan warga negara Indonesia (WNI) yang ingin melepas kewarganegaraannya saat ini.

Hal itu disampaikan Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas di tengah kebijakan kenaikan tarif biaya permohonan jadi WNI dan pelepasan kewarganegaraan.

Supratman menyebut, angka kenaikan itu tak berpengaruh signifikan karena jumlah pengajuan maupun pelepasan kewarganegaraan Indonesia masih rendah dan hanya diajukan masyarakat dengan kemampuan finansial.

“Demikian pula halnya kenaikan tarif untuk pelepasan kewarganegaraan. Kira-kira permohonannya 300 sampai dengan saat ini, ada 300 orang. Jadi enggak ada pengaruhnya bagi masyarakat umum,” kata Supratman di kompleks parlemen, Selasa (21/7/2026) dikutip dari CNN Indonesia.

Selain permohonan pelepasan kewarganegaraan, Supratman juga mengungkap jumlah permohonan menjadi WNI. Dia bilang, jumlah tertinggi naturalisasi mencapai 1.000 per tahun.

“Kira-kira permohonan paling tinggi orang setiap tahun yang mau mendaftar menjadi warga negara Republik Indonesia itu paling tinggi 1.000 sampai 1.500 orang permohonan,” katanya.

Supratman memastikan keputusan untuk menaikkan tarif pelepasan maupun mengajukan menjadi WNI telah melalui rapat antar lembaga. Dia bilang, tarif tersebut tak berubah dalam 10 tahun terakhir.

Politikus Partai Gerindra itu menyebut kenaikan itu tak akan berpengaruh luas. Selain karena biaya, mereka yang ingin melepas dan menjadi WNI juga dibebani sejumlah syarat lain.

Bagi calon WNI, mereka misalnya harus tinggal lima tahun berturut-turut atau 10 tahun tidak berturut-turut. Mereka umumnya juga memiliki kemampuan finansial. Sementara, bagi WNI yang ingin melepas kewarganegaraan, harus tak memiliki beban pajak dan tidak sedang terjerat hukum pidana.

“Karena orang yang mau melepaskan kewarganegaraannya, dulu mudah, sekarang tidak semudah dulu,” katanya.

Supratman sebelumnya menyebut kenaikan tarif permohonan pelepasan status WNI kini naik dari Rp1 juta menjadi Rp5 juta mulai 1 Agustus 2026. Sedangkan, bagi calon WNI naik dari Rp50 juta menjadi Rp75 juta.

Ketentuan itu termuat dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 30 Tahun 2026 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Hukum RI.
(yoa/gil/red)

Redaksi 21 Juli 2026 21 Juli 2026
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Email Print
Berikan Ulasan Anda untuk Berita ini
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Previous Article Jalan Lingkar Terancam Putus Tak Kunjung Diperbaiki
Next Article Bupati Lombok Barat Ditetapkan Tersangka KPK, Terkait Suap Proyek
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Nasional

Presiden Polandia Putar Balik Pesawat Karena Aksi Kudeta

31 Oktober 2026
Nasional

Gara-Gara Ejek Keluarga, Anggota Parlemen Armenia Baku Hantam

30 Oktober 2026
Nasional

India Dilanda Topan, 180.000 Orang Dievakuasi

29 Oktober 2026
Nasional

Mendagri Dorong Percepatan Pembentukan Satgas MBG

28 Oktober 2026
Show More

JUANG SUMATERA

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan

Sekilas

Menyajikan berita, informasi, data, dan hasil riset secara mendalam bagi kepentingan para pemimpin bisnis dan pengambil kebijakan, namun dikemas secara lugas dan atraktif agar mudah dipahami publik.
Kategori Lainnya
  • Riau
  • Infrastruktur
  • Digital
  • Keuangan
 
  • Bisnis
  • Industri
  • Listrik
  • Pertambangan

Langganan Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form]
© juangsumatera.com - All Right Reserved
Welcome Back!

Masuk ke akun Anda

Lost your password?