KAMPAR, Juangsumatera.com – Sebanyak 45 orang anggota DPRD Kampar Provinsi Riau, 3 orang diantara nya terseret kasus. Kasus yang menyeret 3 orang anggota DPRD Kampar tersebut dengan kasus yang berbeda.
Hal tersebut membuat citra DPRD Kampar semakin terpuruk ditengah – tengah masyarakat. Ke 3 orang anggota DPRD Kampar yang terseret kasus tersebut sampai saat ini belum ada proses Pergantian Antar Waktu (PAW).
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Lembaga Pemantau Penyelenggara Negara Republik Indonesia (LPPNRI) Kabupaten Kampar, Daulat Panjaitan kepada Juangsumatera.com, Selasa (8/7/2025).
Ke 3 orang anggota DPRD Kampar yang terseret kasus, pertama Irwan Saputra dari partai PAN. Irwan Saputra diduga tersandung dalam kasus dana KUR di KCP BNI Bangkinang, kata Daulat Panjaitan.

Diterangkan nya lebih lanjut, Irwan Saputra sudah 2 kali mangkir dari panggilan Kejari Kampar. Dalam kasus KUR di KCP BNI Bangkinang, 5 orang sudah ditetapkan tersangka oleh Kejari Kampar. Ke 5 tersangka tersebut berasal dari pihak KCP BNI Bangkinang.
Berbeda dengan anggota DPRD Kabupaten Kampar dari Partai NasDem Firdaus dilaporkan ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Kampar atas dugaan pelanggaran etik berat.
Anggota DPRD Kampar tersebut dituding melakukan tindakan asusila terhadap seorang gadis muda berinisial AN hingga menyebabkan korban hamil, bahkan terindikasi memaksa korban untuk melakukan aborsi, terang Daulat Panjaitan.
Dengan kasus yang berbeda, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau sedang mengusut dugaan korupsi terkait penerbitan surat tanah di kawasan hutan konservasi Taman Hutan Raya (Tahura) Sultan Syarif Hasyim dan Hutan Produksi Terbatas (HPT) di Desa Kota Garo Kecamatan Tapung Hilir Kabupaten Kampar.
Kasus tersebut berlangsung dalam kurun waktu 2004 hingga 2022 dan diduga menyeret nama salah satu anggota DPRD Kampar dari partai Nasdem, Ilyas Sayang.
Kata Daulat Panjaitan, nama Ilyas Sayang mencuat lantaran ia pernah menjabat sebagai Kepala Desa Kota Garo, Kecamatan Tapung Hilir dalam rentang waktu yang bersamaan dengan dugaan tindak pidana tersebut. (tim)


