KAMPAR, Juangsumatera.com – Luar biasa kasus kekerasan seksual dan fisik anak dibawah umur di Kabupaten Kampar Provinsi Riau sudah mencapai 20 kasus hanya bulan Januari 2025.
Biasa nya dibulan Januari hanya 5 kasus sampai 6 kasus, tetapi di bulan Januari tahun 2025 ini sudah mencapai 20 kasus, hal tersebut diungkapkan oleh Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Kampar Provinsi Riau, Linda Wati S.Km kepada Juangsumatera.com melalui telepon genggam, Selasa (28/1/2025).
Diterangkan lebih lanjut oleh Linda Wati, dari 20 kasus hanya 3 kasus kekerasan fisik anak dibawah umur. Kita heran juga kasus yang masuk pada bulan Januari tahun 2025 terlalu banyak.
Ketika ditanya apa penyebab terjadinya lonjakan kasus kekerasan seksual dan fisik anak dibawah umur di Kampar dan Linda Wati mengatakan, penyebab terjadinya peningkatan kasus tersebut disebabkan kurang nya pengawasan dari orang tua.
Pola asuh yang kurang dari orang tua, ibu korban sibuk dengan kegiatan nya sehingga terlupakan kewajiban nya sebagai orang tua untuk mengawasi anaknya.
Kurang nya pendidikan, ekonomi dan ilmu agama yang kurang juga penyebab terjadinya kekerasan seksual dan fisik anak dibawah umur di Kabupaten Kampar.
Pelaku kekerasan seksual dan fisik di Kampar orang terdekat korban, kata Linda Wati. (Tim)