KAMPAR, Juangsumatera.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kampar Provinsi Riau akan membayar tunda bayar kegiatan pisik tahun 2024 dengan 2 opsi sumber anggaran untuk tahun 2025 ini.
Hal tersebut disampaikan oleh Bupati Kampar Ahmad Yuzar didalam rapat Paripurna dengan agenda jawaban Pemerintah atas pandangan umum fraksi – fraksi DPRD Kampar terhadap laporan keterangan pertanggung jawaban (LKPj) Bupati Kampar tahun 2024, Kamis siang (10/4/2025) digedung DPRD Kampar.
“Ada 2 opsi untuk membayar tunda bayar kegiatan fisik sebesar lebih kurang 63 Milyar,” terang Ahmad Yuzar.
Diterangkan lebih lanjut oleh Ahmad Yuzar, untuk pembayaran tunda bayar kita menunggu tunggakan bagi hasil pajak kendaraan bermotor kita dengan jumlah lebih kurang 62 Milyar. Kepala BPKAD Provinsi Riau bapak Indra setelah kami hubungi dan ia mengatakan, kita dalam pergeseran dan nanti akan kita menganggarkan sebanyak 62 Milyar yang belum dibayarkan oleh Provinsi tersebut, ungkapnya.
Kalau ini (red, tunggakan bagi hasil pajak kendaraan bermotor) nanti sudah disalurkan oleh Provinsi Riau dan tunda bayar akan selesai dan hanya kurang 1 Milyar, terang Ahmad Yuzar.
“Tetapi kami lebih antisipasi lagi, lebih cermat lagi kalau 62 Milyar tidak turun dari Provinsi dan kami sudah mulai mereasionalisasi efisiensi belanja kita di APBD tahun 2025 ini menurut skala prioritas, sebab hutang Pemerintah harus dibayar,” kata Ahmad Yuzar.
Sudah ada 2 alternatif dan solusi secepatnya untuk memecahkan permasalahan tunda bayar. Jangan kuartir bapak dan ibu masalah tunda bayar dan kami semua bekerja untuk mengatasi tunda bayar.
Apa yang kami sampaikan tersebut atas pertanyaan fraksi – fraksi DPRD Kampar terhadap tunda bayar, terangnya. (YL)