JAKARTA , Juangsumatera.com — Timor Leste membatalkan undang-undang dana pensiun bagi anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) hingga presiden dan perdana menteri buntut demo besar-besaran beberapa waktu lalu.
Parlemen Timor Leste pada Jumat (26/9/2025) dikutip dari CNN Indonesia,
menggelar pemungutan suara guna membatalkan undang-undang yang memberikan pejabat negara gaji seumur hidup tersebut.
Masyarakat Timor Leste tak setuju dan menggelar protes besar-besaran guna menghentikan hal ini. Timor Leste adalah negara yang lebih dari 40 persen populasinya hidup dalam kemiskinan.
Demonstrasi yang terjadi selama dua hari berturut itu kemudian meluas, dengan masyarakat mulai mengkritik gaji seumur hidup pejabat negara.
Di bawah undang-undang tahun 2006, anggota parlemen, menteri, presiden, hingga perdana menteri berhak mendapatkan gaji pensiun yang besarannya setara dengan gaji mereka saat masih menjabat.
Undang-undang pensiun ini kini telah dibatalkan buntut didemo warga. Pembatalan ini dilakukan dengan menerbitkan undang-undang baru yang akan diserahkan kepada Presiden Jose Ramos Horta untuk disahkan. (rds/red)


