By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Juang Sumatera Juang Sumatera Juang Sumatera
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Olahraga
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Wisata
Reading: Vonis Bebas Amsal Sitepu Tak Bisa Diajukan Banding
Share
Font ResizerAa
Juang Sumatera Juang Sumatera
  • Advetorial
  • Bisnis
  • Budaya
  • Digital
  • Industri
  • Infrastruktur
  • Keuangan
  • Listrik
Search
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Olahraga
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Wisata
Have an existing account? Sign In
Follow US
Hukrim

Vonis Bebas Amsal Sitepu Tak Bisa Diajukan Banding

By Redaksi Published 3 April 2026
Share
2 Min Read
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman
SHARE

JAKARTA, Juangsumatera.com — Ketua Komisi III Habiburokhman mengatakan, Jaksa penuntut umum Kejaksaan Negeri Kabupaten Karo tidak bisa mengajukan banding terhadap vonis bebas videografer Amsal Sitepu.

Hal tersebut menjadi kesimpulan rapat audiensi Komisi III DPR dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara dan Kejari Kabupaten Karo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (2/4/2026) dikutip dari CNN Indonesia.

“Komisi III DPR RI menegaskan dalam penanganan perkara Saudara Amsal Christy Sitepu sesuai dengan semangat ketentuan KUHAP baru bahwa terhadap putusan bebas tidak dapat dilakukan upaya hukum baik upaya hukum banding maupun kasasi,” ujar Habib.

Rapat yang turut dihadiri Amsal itu menghasilkan lima kesimpulan. Selain menegaskan vonis bebas Amsal yang tak bisa diajukan banding, Komisi III juga mendesak evaluasi terhadap Kejari Sumut buntut kasus Amsal.

Hasil evaluasi harus diserahkan kepada Komisi III secara tertulis dalam waktu paling lambat satu bulan.

Komisi III juga meminta aparat penegak hukum mengusut dugaan intimidasi terhadap Amsal yang dilakukan Jaksa Penuntut Umum (JPU), Wira Arizona, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus), Reinhard Harve Sembiring, dan Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Dona Martinus Sebayang.

Komisi III meminta Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan untuk mengusut dugaan Kejari telah membangun propaganda seolah Komisi III DPR RI mengintervensi kasus Amsal.

Terakhir, Komisi III, lanjut Habib, meminta Kejaksaan untuk melakukan eksaminasi atau meninjau ulang kasus sebagai bahan evaluasi.

“Tadi kesimpulan yang kita sampaikan dan kesimpulan itu tentu saja kan mengikat bagi terhadap kejaksaan yang memang mitra kami, ya kami harap lima kesimpulan tersebut benar-benar bisa dilaksanakan,” ujar Habib. (red)

Redaksi 3 April 2026 3 April 2026
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Email Print
Berikan Ulasan Anda untuk Berita ini
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Previous Article Inggris Kumpulkan 35 Negara Untuk Bebaskan Selat Hormuz
Next Article Sampah dan Semak Sudah Sampai Ditengah Jalan Lingkar Kantor Bupati
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Hukrim

Ada Sekolah Diarahkan Transfer Uang untuk Dapatkan Chromebook

3 April 2026
Hukrim

Aspidum Kejati Jatim Diamankan Kejagung

2 April 2026
Hukrim

2 Orang Anggota Polisi Dilaporkan ke Propam Polda Riau, Terkait Pinjaman Uang

2 April 2026
Hukrim

Dirjen Imigrasi Akan Bahas Strategi Atasi Oknum Pungli

1 April 2026
Show More

JUANG SUMATERA

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan

Sekilas

Menyajikan berita, informasi, data, dan hasil riset secara mendalam bagi kepentingan para pemimpin bisnis dan pengambil kebijakan, namun dikemas secara lugas dan atraktif agar mudah dipahami publik.
Kategori Lainnya
  • Riau
  • Infrastruktur
  • Digital
  • Keuangan
 
  • Bisnis
  • Industri
  • Listrik
  • Pertambangan

Langganan Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form]
© juangsumatera.com - All Right Reserved
Welcome Back!

Masuk ke akun Anda

Lost your password?