By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Juang Sumatera Juang Sumatera Juang Sumatera
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Olahraga
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Wisata
Reading: UNRWA PBB Desak Israel Berhenti Sangkal Bencana Kelaparan di Gaza
Share
Font ResizerAa
Juang Sumatera Juang Sumatera
  • Advetorial
  • Bisnis
  • Budaya
  • Digital
  • Industri
  • Infrastruktur
  • Keuangan
  • Listrik
Search
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Olahraga
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Wisata
Have an existing account? Sign In
Follow US
Nasional

UNRWA PBB Desak Israel Berhenti Sangkal Bencana Kelaparan di Gaza

By Redaksi Published 24 Agustus 2025
Share
2 Min Read
Photo ilustrasi kelaparan di Gaza
SHARE

JAKARTA, Juangsumatera.com – Kepala Badan PBB untuk pengungsi Palestina, UNRWA, Philippe Lazzarini, mendesak Israel untuk berhenti menyangkal tanggung jawab atas bencana kelaparan yang ditimbulkannya di Jalur Gaza. UNRWA juga meminta negara-negara berpengaruh untuk segera bertindak demi mengakhiri krisis.

“Sudah saatnya Pemerintah Israel berhenti menyangkal bencana kelaparan yang telah diciptakannya di Gaza,” ujar Philippe Lazzarini di platform media sosial AS, X, dilansir Anadolu, Minggu (24/8/2025) dan dikutip dari detiknews.

“Semua pihak yang berpengaruh harus menggunakannya dengan tekad dan rasa tanggung jawab moral. Setiap jam berharga,” tambahnya.

Klasifikasi Fase Keamanan Pangan Terpadu (IPC), pemantau kelaparan global yang didukung PBB, mengonfirmasi bahwa bencana kelaparan telah terjadi di wilayah Gaza, dan memproyeksikan bahwa bencana tersebut akan menyebar ke wilayah tengah dan selatan wilayah tersebut pada akhir September.

Diketahui serangan Israel telah membunuh lebih dari 62.000 warga Palestina di Gaza sejak Oktober 2023. Kampanye militer tersebut telah menghancurkan daerah kantong tersebut, menyebabkan kematian akibat kelaparan, migrasi paksa, dan penyebaran penyakit.

November lalu, Mahkamah Pidana Internasional mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanannya, Yoav Gallant, atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.

Israel juga menghadapi kasus genosida di Mahkamah Internasional atas perang yang dilakukannya di daerah kantong tersebut. (yld/knv/red)

Redaksi 24 Agustus 2025 24 Agustus 2025
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Email Print
Berikan Ulasan Anda untuk Berita ini
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Previous Article RK Berpeluang Dipanggil KPK Dalam  Kasus BJB
Next Article MUI Dukung BP Haji Jadi Kementerian
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Nasional

Abraham Samad Ungkap Isi Pertemuan Prabowo dengan Para Tokoh

1 Februari 2026
Nasional

Diam-Diam Kapal Intel China Berlayar Dekat Iran

30 Januari 2026
Nasional

Trump Kumpulkan Israel dan Saudi, Persiapan Serang Iran

30 Januari 2026
Nasional

Banjir di Bekasi Meluas, 49 Desa di 16 Kecamatan Terendam

29 Januari 2026
Show More

JUANG SUMATERA

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan

Sekilas

Menyajikan berita, informasi, data, dan hasil riset secara mendalam bagi kepentingan para pemimpin bisnis dan pengambil kebijakan, namun dikemas secara lugas dan atraktif agar mudah dipahami publik.
Kategori Lainnya
  • Riau
  • Infrastruktur
  • Digital
  • Keuangan
 
  • Bisnis
  • Industri
  • Listrik
  • Pertambangan

Langganan Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form]
© juangsumatera.com - All Right Reserved
Welcome Back!

Masuk ke akun Anda

Lost your password?