By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Juang Sumatera Juang Sumatera Juang Sumatera
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Olahraga
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Wisata
Reading: Uang Palsu UIN Makassar Yang Beredar Tak Bisa Dikendalikan
Share
Font ResizerAa
Juang Sumatera Juang Sumatera
  • Advetorial
  • Bisnis
  • Budaya
  • Digital
  • Industri
  • Infrastruktur
  • Keuangan
  • Listrik
Search
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Olahraga
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Wisata
Have an existing account? Sign In
Follow US
Hukrim

Uang Palsu UIN Makassar Yang Beredar Tak Bisa Dikendalikan

By Redaksi Published 30 Desember 2024
Share
2 Min Read
Mesin pencetak uang palsu milik UIN Makassar
SHARE

MAKASSAR, Juangsumatera.com — Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol Yudhiawan Wibisono mengaku tidak dapat mengendalikan uang palsu ciptaan kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Makassar beredar di masyarakat.

“Uang yang beredar ini kita sudah tidak bisa kendalikan lagi,” kata Yudhiawan, Senin (30/12/2024) dikutip dari CNN Indonesia.

Yudhiawan mengatakan bahwa masyarakat yang mendapat uang palsu itu akan merugi. Sebab, uang palsu tidak dapat diganti. “Kalau ditemukan di lapangan ya tidak bisa ditukar, karena uang palsu,” ungkapnya.

Menurut Yudhiawan, uang palsu ciptaan UIN Alauddin Makassar sudah hampir menyerupai asli. “Memang hampir sempurna, kemarin habis press rilis dipakai ultraviolet itu ada tanda air,” jelasnya.

Uang palsu itu, kata Yudhiawan secara sepintas mirip asli, sehingga masyarakat awam akan menganggap uang palsu tersebut adalah uang asli. “Itu bagi masyarakat yang awam merasa ini uang beneran, meski itu sebenarnya uang palsu,” katanya.

Polisi telah menetapkan 19 orang tersangka dalam kasus pabrik pembuat uang palsu di kampus UIN Alauddin Makassar. Selain itu, ada dua orang masih berstatus daftar pencarian orang (DPO) alias buron.

Dari 19 tersangka itu, pengusaha sekaligus politikus inisial ASS disebut sebagai tersangka utama dalam kasus pabrik uang palsu.

ASS setelah menjalani pemeriksaan selama 12 jam di Polres Gowa, langsung ditetapkan sebagai tersangka. Kemudian ASS dilarikan ke RS Bhayangkara Makassar akibat kondisi kesehatannya menurun dan memiliki riwayat penyakit jantung serta prostat. (mir/wis/tim)

Redaksi 30 Desember 2024 30 Desember 2024
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Email Print
Berikan Ulasan Anda untuk Berita ini
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Previous Article Penyidik Ajukan Surat Perintah Penangkapan Presiden Korsel
Next Article Prabowo Kritik Vonis Korupsi Ratusan Triliun, Curi Ayam Dihukum Berat
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Hukrim

KPK Tak Ambil Pusing Soal Ridwan Kamil Tak Tahu Kasus Korupsi Bank BJB

3 Desember 2025
Hukrim

Paksa Napi Muslim Makan Anjing, Kalapas Enemawira Dinonaktifkan

2 Desember 2025
Hukrim

Ridwan Kamil Dipanggil KPK Terkait Kasus Korupsi BJB Hari Ini

2 Desember 2025
Hukrim

KPK : ASN Kemenhub Atur Pengondisian Korupsi Jalur KA Medan

1 Desember 2025
Show More

JUANG SUMATERA

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan

Sekilas

Menyajikan berita, informasi, data, dan hasil riset secara mendalam bagi kepentingan para pemimpin bisnis dan pengambil kebijakan, namun dikemas secara lugas dan atraktif agar mudah dipahami publik.
Kategori Lainnya
  • Riau
  • Infrastruktur
  • Digital
  • Keuangan
 
  • Bisnis
  • Industri
  • Listrik
  • Pertambangan

Langganan Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form]
© juangsumatera.com - All Right Reserved
Welcome Back!

Masuk ke akun Anda

Lost your password?