By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Juang Sumatera Juang Sumatera Juang Sumatera
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Olahraga
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Wisata
Reading: Trump Jadi Juru Selamat TikTok
Share
Font ResizerAa
Juang Sumatera Juang Sumatera
  • Advetorial
  • Bisnis
  • Budaya
  • Digital
  • Industri
  • Infrastruktur
  • Keuangan
  • Listrik
Search
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Olahraga
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Wisata
Have an existing account? Sign In
Follow US
Nasional

Trump Jadi Juru Selamat TikTok

By Redaksi Published 29 Desember 2024
Share
3 Min Read
Presiden terpilih AS, Donald Trump
SHARE

JAKARTA, Juangsumatera.com – Presiden terpilih Donald Trump memiliki kebijakan khusus baru untuk menangani polemik keberadaan TikTok di Amerika Serikat.

Ia telah mengajukan dokumen hukum kepada Mahkamah Agung untuk meminta penundaan undang-undang yang akan memblokir TikTok sehari sebelum pelantikannya pada 20 Januari 2025, kecuali aplikasi tersebut dijual oleh pemiliknya dari China, ByteDance.

Padahal, pada periode pertama menjabat sebagai Presiden AS, yakni pada 2017-2021, Trump bersikeras melarang TikTok beredar di negaranya, dengan alasan keamanan nasional.

“Mengingat sifat unik dan kompleksitas kasus ini, pengadilan sebaiknya mempertimbangkan untuk menunda tenggat waktu yang ditetapkan dalam undang-undang demi memberikan ruang bernapas untuk menangani isu-isu ini,” tulis tim hukum Trump dalam dokumen yang diajukan ke MA, dilansir AFP dan dikutip dari CNBC Indonesia, Minggu (29/12/2024).

Dalam dokumen hukum yang diajukan Trump ke MA tersebut, ia sejatinya tidak mengambil sikap atas legalitas kasus TikTok saat ini.

“Presiden Trump tidak mengambil posisi atas substansi hukum dalam perselisihan ini,” tulis John Sauer, pengacara Trump, dalam dokumen yang dikenal sebagai amicus curiae atau “teman pengadilan”.

Sebagai gantinya, Trump meminta pengadilan untuk menunda tenggat waktu divestasi hingga 19 Januari 2025. Hal ini, menurut Sauer, akan memungkinkan pemerintahan Trump yang akan datang untuk mencari resolusi politik terhadap permasalahan tersebut.

“Dia dengan hormat meminta pengadilan mempertimbangkan untuk menunda tenggat waktu dalam undang-undang divestasi hingga pengadilan memutuskan perkara ini, sehingga memberikan kesempatan bagi Pemerintahan Trump yang akan datang untuk mengejar penyelesaian politik atas pertanyaan-pertanyaan dalam kasus ini,” tulis Sauer.

Selama masa jabatan pertamanya, Trump mengklaim bahwa aplikasi berbagi video yang populer di kalangan anak muda Amerika itu berpotensi digunakan oleh pemerintah China untuk mengakses data pengguna atau memanipulasi konten yang mereka lihat.

Kekhawatiran ini juga diungkapkan oleh sejumlah pejabat dan politisi lain, termasuk dari partai oposisi.

Trump saat itu meminta agar TikTok dijual kepada perusahaan AS dengan sebagian hasil penjualannya masuk ke pemerintah. Meski langkah ini gagal dilakukan selama masa jabatannya, penerusnya, Presiden Joe Biden, melangkah lebih jauh dengan menandatangani undang-undang yang melarang aplikasi tersebut dengan alasan serupa.

Namun, baru-baru ini, Trump menyatakan perubahan sikapnya terhadap TikTok.

Dalam wawancara dengan Bloomberg sebagaimana dikutip dari AFP, dia mengatakan bahwa TikTok penting untuk menjaga persaingan di dunia media sosial.

“Sekarang saya berpikir ulang, saya mendukung TikTok, karena Anda butuh persaingan,” kata Trump. “Jika tidak ada TikTok, Anda hanya punya Facebook dan Instagram-dan itu, Anda tahu, hanya Zuckerberg.”

Komentar ini merujuk pada Mark Zuckerberg, pendiri Facebook dan CEO Meta, perusahaan teknologi yang juga memiliki Instagram. (hsy/red)

Redaksi 29 Desember 2024 29 Desember 2024
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Email Print
Berikan Ulasan Anda untuk Berita ini
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Previous Article Maskapai Korsel Jeju Air Minta Maaf, Puluhan Penumpang Tewas
Next Article Respons Ketua Komisi XI DPR, Terkait Soal Semua Anggota Dapat CSR BI
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Nasional

Abraham Samad Ungkap Isi Pertemuan Prabowo dengan Para Tokoh

1 Februari 2026
Nasional

Diam-Diam Kapal Intel China Berlayar Dekat Iran

30 Januari 2026
Nasional

Trump Kumpulkan Israel dan Saudi, Persiapan Serang Iran

30 Januari 2026
Nasional

Banjir di Bekasi Meluas, 49 Desa di 16 Kecamatan Terendam

29 Januari 2026
Show More

JUANG SUMATERA

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan

Sekilas

Menyajikan berita, informasi, data, dan hasil riset secara mendalam bagi kepentingan para pemimpin bisnis dan pengambil kebijakan, namun dikemas secara lugas dan atraktif agar mudah dipahami publik.
Kategori Lainnya
  • Riau
  • Infrastruktur
  • Digital
  • Keuangan
 
  • Bisnis
  • Industri
  • Listrik
  • Pertambangan

Langganan Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form]
© juangsumatera.com - All Right Reserved
Welcome Back!

Masuk ke akun Anda

Lost your password?