By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Juang Sumatera Juang Sumatera Juang Sumatera
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Olahraga
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Wisata
Reading: TPUA Keberatan Disetop, Polri : Penyelidikan Ijazah Jokowi Profesional
Share
Font ResizerAa
Juang Sumatera Juang Sumatera
  • Advetorial
  • Bisnis
  • Budaya
  • Digital
  • Industri
  • Infrastruktur
  • Keuangan
  • Listrik
Search
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Olahraga
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Wisata
Have an existing account? Sign In
Follow US
Hukrim

TPUA Keberatan Disetop, Polri : Penyelidikan Ijazah Jokowi Profesional

By Redaksi Published 27 Mei 2025
Share
2 Min Read
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro
SHARE

JAKARTA, Juangsumatera.com – Polri merespons keberatan Tim Pembela Ulama & Aktivis (TPUA) terkait penghentian penyelidikan tudingan ijazah palsu Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi). Polri memastikan penyelidikan telah dilakukan secara profesional dan bisa dipertanggung jawabkan.

“Yang jelas kami bekerja secara profesional, dan semua yang dilakukan bisa kami pertanggung jawabkan,” kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro kepada wartawan, Selasa (27/5/2025) dikutip dari detiknews.

TPUA juga menyampaikan keberatan atas hasil gelar perkara yang dilakukan penyidik. Namun, Djuhandhani menyatakan pihaknya turut melibatkan Pengawas Penyidikan (Wassidik) hingga Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Polri.

“Saat gelar kami juga sudah menghadirkan dari pengawas yaitu Wassidik, Propam, Itwasum dan Divkum,” ucap dia.

Djuhandhani menyebut dokumen ijazah asli telah dikembalikan kepada Jokowi setelah uji laboratorium forensik dilakukan. Menurutnya, perihal menunjukkan ijazah asli sepenuhnya merupakan kewenangan Jokowi.

“Ijazah asli kan sudah diambil kembali oleh pemilik ijazah dan oleh pemilik ijazah akan ditunjukkan langsung oleh pemilik kalau diperlukan dalam persidangan,” imbuh Djuhandhani.

TPUA sebelumnya mendatangi gedung Bareskrim Polri, Senin (26/5) kemarin. Mereka meminta Polri melakukan gelar perkara khusus terkait kasus ijazah palsu Jokowi.

“Kita datang ke sini untuk melakukan desakan gelar perkara khusus. Di sana kita tuangkan poin-poin keberatan atas hasil gelar perkara dan hasil penyelidikan yang dihentikan pada tanggal 22 Mei yang lalu,” kata Wakil Ketua TPUA, Rizal Fadhillah, di gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (26/5).

TPUA Sampaikan Keberatan
Rizal menyebut keberatan itu dituangkan pada 26 poin dalam surat yang disampaikannya. Salah satunya, dia menilai penghentian penyelidikan dan gelar perkara yang dilakukan oleh Bareskrim cacat hukum.

“Kenapa? Karena tidak menghadirkan pelapor dan terlapor, yang namanya gelar perkara itu dimulai dengan proses pencarian bukti, kemudian menginformasikan hasil pencarian, kemudian pendapat dari pelapor dan terlapor,” ucap Rizal.

“Tapi ini tidak, pelapor tidak diundang, terlapor tidak diundang. Jadi internal sekali, padahal keputusannya itu sangat menentukan,” lanjutnya. (ond/rfs/red)

Redaksi 27 Mei 2025 27 Mei 2025
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Email Print
Berikan Ulasan Anda untuk Berita ini
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Previous Article SMK N 1 Bangkinang Berduka, Kecelakaan Maut di Sungai Hijau
Next Article 5 Orang Ditetapkan Tersangka Oleh Kejari Kampar, Dalam Kasus Dana KUR
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Hukrim

Interpol  Terbitkan Red Notice Buron Kasus Minyak Riza Chalid

1 Februari 2026
Hukrim

Pembeking Situs Judol Agar Tak Diblokir Kominfo Ajukan Kasasi ke MA

31 Januari 2026
Hukrim

Warga Tapung Hulu Kena Begal, Sepeda Motor Dibawa Kabur Pelaku

31 Januari 2026
Hukrim

Sengketa Lahan 50 Hektar di Kampar, Polisi Olah TKP

31 Januari 2026
Show More

JUANG SUMATERA

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan

Sekilas

Menyajikan berita, informasi, data, dan hasil riset secara mendalam bagi kepentingan para pemimpin bisnis dan pengambil kebijakan, namun dikemas secara lugas dan atraktif agar mudah dipahami publik.
Kategori Lainnya
  • Riau
  • Infrastruktur
  • Digital
  • Keuangan
 
  • Bisnis
  • Industri
  • Listrik
  • Pertambangan

Langganan Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form]
© juangsumatera.com - All Right Reserved
Welcome Back!

Masuk ke akun Anda

Lost your password?