KAMPAR, Juangsumatera.com – Sampai saat ini masih banyak mobil dinas milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kampar Provinsi Riau dikuasai oleh orang yang tidak berhak memakai nya. Mobil tersebut dikuasai oleh mantan Bupati Kampar, mantan Ketua DPRD Kampar, mantan anggota DPRD serta mantan pejabat Kampar.
Anggota DPRD Kampar, Habiburrahman kepada Juangsumatera.com digedung DPRD Kampar, Senin siang (3/3/2025) setelah rapat Paripurna mengatakan, dihadapan Pemkab Kampar sekarang ini ada tugas berat, yakni penertiban aset, terutama penertiban mobil dinas.
Diterangkan lebih lanjut oleh Habiburrahman, mobil dinas masih banyak dikuasai oleh orang yang tidak berhak memakai nya. Kita minta kepada Bupati Kampar dan Wakil Bupati dan jajaran nya untuk menyelesaikan mobil tersebut.
“Tindakan tegas dan instruksi Bupati Kampar kepada jajaran nya untuk menertibkan mobil dinas. Mobil dinas yang dikuasai oleh orang yang tidak berhak memakainya agar diselamatkan dan ditarik kembali ke Pemkab Kampar,” tegas anggota DPRD Kampar dari PPP ini.
Kalau yang bersangkutan tidak mau mengembalikan mobil dinas yang bukan hak nya untuk memakai dan terpaksa ditarik paksa melalui penegak hukum. Mobil dinas yang berhasil ditarik dan bisa dikasih kepada pejabat yang belum memiliki mobil dinas, kata Habiburrahman.
Terkait masih ada Pejabat Kampar yang menguasai mobil dinas lebih dari satu dan sudah saat nya dilakukan penertiban mobil dinas tersebut oleh Bupati Kampar agar permasalahan mobil dinas menjadi ringan.
Kami dari fraksi PPP DPRD Kampar tidak setuju ada nya pengadaan mobil dinas di tahun 2025. Lebih baik mobil dinas yang dikuasai oleh orang yang tidak berhak memakai ditarik secara keseluruhan. Kami dari dulunya tidak setuju adanya pengadaan mobil dinas, terang Habiburrahman.
Bupati Kampar Ahmad Yuzar digedung DPRD Kampar setelah rapat Paripurna ketika ditanya terkait penertiban mobil dinas dan Ahmad Yuzar mengatakan, akan kita selesaikan nanti secepatnya, kata nya singkat. (Tim)