By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Juang Sumatera Juang Sumatera Juang Sumatera
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Olahraga
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Wisata
Reading: Temuan Kayu Gelondongan Banjir Tapsel Naik ke Penyidikan
Share
Font ResizerAa
Juang Sumatera Juang Sumatera
  • Advetorial
  • Bisnis
  • Budaya
  • Digital
  • Industri
  • Infrastruktur
  • Keuangan
  • Listrik
Search
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Olahraga
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Wisata
Have an existing account? Sign In
Follow US
Hukrim

Temuan Kayu Gelondongan Banjir Tapsel Naik ke Penyidikan

By Redaksi Published 10 Desember 2025
Share
2 Min Read
Temuan kayu disaat banjir di Tapanuli Selatan
SHARE

JAKARTA, Juangsumatera.com – Bareskrim Polri resmi menaikkan temuan kayu gelondongan dalam peristiwa banjir di Tapanuli Selatan (Tapsel), Sumatera Utara, ke tahap penyidikan.

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) tengah menelusuri kemungkinan adanya tindak pidana di balik bencana tersebut, termasuk dugaan kelalaian hingga keterlibatan korporasi.

“Yang jelas untuk di TKP Garoga dan Angoli sudah kami naikkan ke proses penyidikan,” kata Direktur Tipidter Bareskrim Polri, Brigjen Mohammad Irhamni, dalam konferensi pers daring, Rabu (10/12/2025) dikutip dari KOMPAS.com.

Irhamni mengatakan, penyidik bekerja bersama sejumlah pemangku kepentingan untuk mengumpulkan bukti dan memastikan apakah peristiwa itu murni bencana alam atau dipicu aktivitas manusia.

“Kami sedang bekerja keras untuk mencari bukti bahwa apakah ada peristiwa pidana dari bencana alam ini. Kami telusuri dari TKP, kami bekerja berdasar alat bukti tentunya, alat bukti ini harus kita uji dengan laboratorium,” ujarnya.

Menurut dia, penyidik masih menelusuri asal-usul kayu gelondongan yang ditemukan di lokasi terdampak. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan apakah kayu tersebut berasal dari kawasan hutan atau luar kawasan hutan.

Dirinya mengungkapkan, penyelidik menemukan sejumlah bukaan lahan serta jenis kayu yang identik di dua lokasi berbeda, yakni Garoga dan Angoli. Penemuan ini memperkuat dugaan adanya aktivitas ilegal yang berpotensi berkaitan dengan banjir.

“Kemudian apa yang disampaikan Kombes Fredya selaku penyelidik tadi menyebutkan telah menemukan beberapa bukaan, kemudian jenis-jenis kayu itu identik yang ditemukan di TKP Garoga dan Angoli,” jelas Irhamni.

Irhamni menambahkan bahwa pertanggungjawaban pidana, baik perorangan maupun korporasi, sedang dicari. Penyidik fokus mengungkap pihak yang melakukan, menyuruh melakukan, atau mendapatkan keuntungan dari aktivitas tersebut.

“Pertanggungjawaban pidana tentunya, akan kita cari siapa yang melakukan, siapa yang menyuruh melakukan, atau bersama dengan siapa peristiwa itu dilakukan. Di situ ditemukan dua buah ekskavator dan satu doser, tentunya ini kita buktikan perbuatannya apa, yang menyuruh siapa, yang mendapat keuntungan siapa, apakah perorangan atau korporasi,” ungkap dia. (red)

Redaksi 10 Desember 2025 10 Desember 2025
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Email Print
Berikan Ulasan Anda untuk Berita ini
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Previous Article Polres Inhu Bongkar 300 Kubik Kayu Illegal Logging
Next Article Anwar Usman Dilaporkan ke MKMK, Imbas Putusan UU IKN
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Hukrim

Interpol  Terbitkan Red Notice Buron Kasus Minyak Riza Chalid

1 Februari 2026
Hukrim

Pembeking Situs Judol Agar Tak Diblokir Kominfo Ajukan Kasasi ke MA

31 Januari 2026
Hukrim

Warga Tapung Hulu Kena Begal, Sepeda Motor Dibawa Kabur Pelaku

31 Januari 2026
Hukrim

Sengketa Lahan 50 Hektar di Kampar, Polisi Olah TKP

31 Januari 2026
Show More

JUANG SUMATERA

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan

Sekilas

Menyajikan berita, informasi, data, dan hasil riset secara mendalam bagi kepentingan para pemimpin bisnis dan pengambil kebijakan, namun dikemas secara lugas dan atraktif agar mudah dipahami publik.
Kategori Lainnya
  • Riau
  • Infrastruktur
  • Digital
  • Keuangan
 
  • Bisnis
  • Industri
  • Listrik
  • Pertambangan

Langganan Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form]
© juangsumatera.com - All Right Reserved
Welcome Back!

Masuk ke akun Anda

Lost your password?