KAMPAR Juangsunatera.com – Sampai saat ini masih banyak mobil dinas milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kampar Provinsi Riau dikuasai oleh mantan pejabat Kampar dan pihak swasta yang tidak berhak memakai nya.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Indonesian Coruption Investgation (ICI) Provinsi Riau Muhammad Ikhsan SH kepada Juangsumatera.com, Minggu (28/4/2024) dengan tegas mengatakan, para mantan pejabat Kampar dan pihak swasta yang tidak mau mengembalikan mobil dinas milik Pemkab Kampar sangat kita sayangkan.
Diterangkan lebih lanjut oleh Muhammad Ikhsan yang sering disapa Ican ini mengatakan, para mantan pejabat dan pihak swasta yang tidak berhak memakai mobil dinas seharusnya mereka malu.
“Mungkin mantan pejabat Kampar tersebut tidak punya rasa malu lagi. Apalagi mobil dinas tersebut sudah dipalsukan plat nya dari plat merah menjadi plat hitam/pribadi,” kata Ican.
Begitu juga pihak swasta yang menguasai mobil dinas dan mereka tidak ada hak untuk memakai nya. Mobil dinas tersebut juga sudah diganti plat nya oleh mereka dari plat merah menjadi hitam.
Sekarang ini mereka tersebut tidak ada rasa malu lagi untuk menguasai mobil dinas yang bukan hak mereka. Dengan kondisi tersebut, karena tidak ada rasa malu bagi mereka dan terpaksa mobil dinas milik Pemkab Kampar ditarik paksa.
“Penarikan paksa seluruh mobil dinas yang dikuasai oleh orang yang tidak memakainya wajib dilakukan oleh Pemkab Kampar untuk menjaga marwah Pemkab Kampar dimata masyarakat,” tegas Ican.
Plh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kampar tidak boleh ragu untuk menertibkan mobil dinas dan masyarakat pasti mendukung apa yang dilakukan oleh Sekda Kampar untuk menjaga aset daerah, terangnya.
Bagi pejabat Kampar yang tidak mau ikut menertibkan mobil dinas dan apalagi ada upaya dari pejabat tersebut untuk menghalang – halangi untuk penarikan paksa mobil dinas dan lebih baik pejabat tersebut dicopot dari jabatan nya, tegas Ican. (Tim)