By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Juang Sumatera Juang Sumatera Juang Sumatera
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Olahraga
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Wisata
Reading: Sudah 3 Unit Mobil dan 2 Sepeda Motor Berhasil Ditarik Kejari Kampar
Share
Font ResizerAa
Juang Sumatera Juang Sumatera
  • Advetorial
  • Bisnis
  • Budaya
  • Digital
  • Industri
  • Infrastruktur
  • Keuangan
  • Listrik
Search
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Olahraga
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Wisata
Have an existing account? Sign In
Follow US
Hukrim

Sudah 3 Unit Mobil dan 2 Sepeda Motor Berhasil Ditarik Kejari Kampar

By Redaksi Published 24 Juli 2024
Share
2 Min Read
Kasi Datun Kejari Kampar Gina Olivia, SH. MH
SHARE

KAMPAR, Juangsunatera.com – Sampai saat ini pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kampar telah berhasil mengamankan aset milik Pemerintah Kabupaten Kampar (Pemkab) Provinsi Riau. Aset tersebut yakni 3 unit mobil dan 2 sepeda motor milik Pemkab Kampar yang dikuasai oleh orang yang tidak berhak memakai nya.

Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Kejari Kampar, Gina Olivia, SH. MH kepada wartawan di ruangan kerjanya, Rabu siang (24/7/2024) mengatakan, permintaan dari Bupati Kampar ke Kejari Kampar terkait penarikan mobil dinas yang dipakai atau yang dikuasai oleh orang tidak berhak memakai nya.

Diterangkan lebih lanjut Gina Olivia, ada pengajuan sebanyak 12 dan hal tersebut secara bertahap dan tidak sekaligus. Dari 12 tersebut sebagian sudah kita panggil dan alhamdulillah mereka beritikad baik untuk mengembalikan aset milik Pemkab Kampar.

“Sekarang yang telah kembali baru 3 unit mobil dan 2 sepeda motor yang telah berhasil kita kembalikan ke Pemkab Kampar dari orang yang tidak berhak memakai nya,” ungkapnya.

Diterangkan lebih lanjut oleh Gina Olivia, ada 2 mobil lagi yang sudah oke akan ditarik karena mobil tersebut dalam keadaan rusak. Untuk mengambil ke 2 mobil milik Pemkab Kampar tersebut terpaksa pakai alat untuk menariknya.

Untuk mengambil 2 mobil yang rusak tersebut kita minta bantuan Bagian Aset, karena kita tidak ada alat melakukan penarikan mobil yang rusak, kata Gina Olivia.

Sisanya kita masih proses pemanggilan dan undangan nya sudah kita sampaikan . Bagi yang lain tergantung SKK, terang Kasi Datun Kejari Kampar ini. (YL)

Redaksi 24 Juli 2024 24 Juli 2024
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Email Print
Berikan Ulasan Anda untuk Berita ini
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry1
Previous Article Pengobatan HIV – AIDS di Kampar Gratis, Masyarakat Tidak Usah Takut Berobat
Next Article LPPNRI Kampar Dukung Pj Bupati Kampar Untuk Penarikan Mobil Dinas
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Hukrim

117 Saksi Sudah Diperiksa Polda Metro, Terkait Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi

31 Oktober 2025
Hukrim

Wawalkot Bandung Erwin Diperiksa, Terkait Kasus Korupsi

30 Oktober 2025
Hukrim

Penggugat Tidak Hadir Disaat Sidang Perdata Wanprestasi

30 Oktober 2025
Hukrim

Penggerebekan Polisi Tewaskan 132 Orang di Brasil

30 Oktober 2025
Show More

JUANG SUMATERA

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan

Sekilas

Menyajikan berita, informasi, data, dan hasil riset secara mendalam bagi kepentingan para pemimpin bisnis dan pengambil kebijakan, namun dikemas secara lugas dan atraktif agar mudah dipahami publik.
Kategori Lainnya
  • Riau
  • Infrastruktur
  • Digital
  • Keuangan
 
  • Bisnis
  • Industri
  • Listrik
  • Pertambangan

Langganan Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form]
© juangsumatera.com - All Right Reserved
Welcome Back!

Masuk ke akun Anda

Lost your password?