JAKARTA, Juangsumatera.com – Pertumbuhan ekonomi Indonesia diperkirakan tak mencapai 5% apabila harga minyak dunia terus tinggi dalam jangka waktu lama. Harga minyak yang tinggi tersebut akan menekan biaya energi hingga daya beli masyarakat.
Adapun saat ini harga minyak telah melebihi asumsi dalam APBN 2026 yang berada di kisaran US$ 70 per barel. Sementara harga pasar saat ini berada pada kisaran US$ 90-100 per barel.
Board of Experts Prasasti yang juga pernah menjabat sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia Halim Alamsyah mengatakan dengan harga yang tinggi tersebut, pertumbuhan ekonomi Indonesia hanya akan berada di level 4,7% hingga 4,9%.
Dalam skenario harga minyak tinggi yang berkepanjangan, pertumbuhan ekonomi Indonesia juga berpotensi melambat. Kami memperkirakan pertumbuhan ekonomi dapat turun ke kisaran 4,7-4,9 persen, di bawah rata-rata pertumbuhan sekitar 5 persen dalam beberapa tahun terakhir,” jelas Halim dalam keterangan tertulis, dikutip, Jumat (3/4/2026) dan dilansir dari detikfinance.
Sementara itu, Halilm menyampaikan dalam skenario harga minyak sekitar US$ 100 per barel dan Rupiah di kisaran Rp 17.000 per dolar, defisit fiskal Indonesia akan melampaui batas defisit sebesar 3%.
Kami memperkirakan defisit fiskal berpotensi melebar ke kisaran 3,3-3,5% dari PDB, melampaui batas defisit 3% yang selama ini dijaga pemerintah,” ujarnya.
Sementara itu, Policy and Program Director Prasasti Piter Abdullah mengingatkan pemerintah untuk mengelola kebijakan makro secara lebih hati-hati. Ia menilai kebijakan pemerintah saat ini dengan tidak menaikkan harga BBM merupakan upaya menjaga daya beli masyarakat.
Di sisi lain, keberlanjutan kebijakan tersebut bergantung pada perkembangan harga minyak dunia.
“Apabila kenaikan harga minyak berlangsung hingga akhir tahun, akan semakin sulit menahan harga BBM tidak naik. Oleh karena itu masyarakat dan pelaku bisnis perlu memahami bahwa penyesuaian harga energi dalam kondisi tertentu merupakan bagian dari respons kebijakan yang wajar, selama diikuti dengan kompensasi yang tepat sasaran,” ujarnya.
Piter juga mengingatkan kombinasi kenaikan harga energi, pelemahan nilai tukar, serta tekanan fiskal perlu diantisipasi dari sisi stabilitas sistem keuangan.
Menurutnya, dalam situasi ketidakpastian global yang meningkat, koordinasi kebijakan antarotoritas ekonomi menjadi semakin penting.
“Dalam kondisi seperti ini, koordinasi melalui Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) menjadi krusial. Dunia usaha dan pelaku pasar tentu menunggu sinyal kebijakan dari otoritas seperti Bank Indonesia, OJK, serta Kementerian Keuangan mengenai arah stabilitas sistem keuangan ke depan,” ujarnya (hrp/hns/red)


