KAMPAR, Juangsumatera.com – Rumah gubuk dengan dinding seadanya terbuat dari papan dan lantai rumah sebagian lantai tanah yang berada di RT 02 RW 02 Dusun Suka Maju Desa Ganting Damai Kecamatan Salo Kabupaten Kampar Provinsi Riau sangat menyedihkan kondisinya.
Rumah gubuk tersebut ditunggui oleh 6 orang, terdiri – dari 4 orang anak kecil, 1 orang ayah dan 1 orang ibu. Rumah gubuk tersebut dikelilingi oleh kebun sawit, tetapi kebun sawit tersebut bukan milik pemilik rumah, Rio.
Kepala Dusun Suka Maju Desa Ganting Damai Kecamatan Salo, Sukarni ketika dihubungi Juangsumatera.com melalui telepon genggam, Jum,at (26/12/2025) mengakui bahwa rumah yang ditempati oleh Rio merupakan rumahnya sendiri bulan milik orang lain.

“Rumah gubuk yang ditempati Rio merupakan milik Rio dan surat tanah merupakan surat hibah dari ibu nya. Kebun sawit disekitar rumah nya bukan milik Rio,” terang Kadus.
Diterangkan lebih lanjut oleh Sukarni, bahwa Dinas Perkim Kabupaten Kampar sudah turung lansung mencek lokasi rumah Rio dan apa hasil nya sekarang kita belum tahu.
“Rio lebih kurang 8 tahun tinggal dirumah nya dan terkait adanya isu rumah tersebut bukan rumahnya dan isu tersebut tidak benar,” terangnya. (Tim)


