By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Juang Sumatera Juang Sumatera Juang Sumatera
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Olahraga
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Wisata
Reading: Ronny Saing Laporkan 5 Orang Terkait Penyerobotan Lahan di Sekijang
Share
Font ResizerAa
Juang Sumatera Juang Sumatera
  • Advetorial
  • Bisnis
  • Budaya
  • Digital
  • Industri
  • Infrastruktur
  • Keuangan
  • Listrik
Search
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Olahraga
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Wisata
Have an existing account? Sign In
Follow US
Hukrim

Ronny Saing Laporkan 5 Orang Terkait Penyerobotan Lahan di Sekijang

By Redaksi Published 12 Januari 2026
Share
1 Min Read
Hasran Irawadi Sitompul, S.H.,M.H
SHARE

KAMPAR, Juangsumatera.com – Sebanyak 5 orang dilaporkan di Polres Kampar oleh Ronny Granto Saing. Laporan tersebut terkait penyerobotan lahan di Desa Sekijang Kecamatan Tapung Hilir.

Surat laporan tersebut nomor LP/B/13/1/2026/SPKT/Polres Kampar, tanggal 12 Januari 2026. Di Polres Kampar Ronny didampingi oleh penasehat hukum nya Hasran Irawadi Sitompul, S.H.,M.H dan Miftahul Jannah, SH.

Hasran Irawadi Sitompul di Polres Kampar kepada wartawan, Senin (12/1/2026) mengatakan, hari ini kita melapor kan 5 orang di Polres Kampar. Laporan tersebut terkait dugaan penyerobotan atau surat palsu lahan sawit seluas 50 hektar.

Diterangkan lebih lanjut oleh nya, lahan sawit tersebut berada di Desa Sekijang Kecamatan Tapung Hilir seluas 50 hektar.

“Sebanyak 5 orang yang kita laporkan di Polres Kampar. Ke 5 orang yang kita laporkan tersebut, inisial AS, JP, LP, TP dan TM,” ungkap Hasran Irawadi Sitompul.

Sebelum kita membuat laporan di Polres Kampar dan kita sudah upayakan mediasi di Desa, Camat dan pihak Kepolisian juga telah mengundang mereka untuk hadir, tetapi mereka tidak menghargai nya. “Dengan terpaksa kita membuat laporan di Polres Kampar,” kata Hasran Irawadi Sitompul. (tim)

Redaksi 12 Januari 2026 12 Januari 2026
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Email Print
Berikan Ulasan Anda untuk Berita ini
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Previous Article Direktur BUMDes di Kampar Diduga Cabuli Anak Dibawah Umur
Next Article Polda Metro Terima Pengajuan RJ Terkait Kasus Ijazah Jokowi
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Hukrim

Noel Ebenezer Sidang Perdana Pekan Depan

13 Januari 2026
Hukrim

Anak Dibawah Umur Ditangkap, Diduga Cabuli Pacar Masih Dibawah Umur

13 Januari 2026
Hukrim

Polisi Limpahkan Berkas Roy Suryo, Rismon dan dr Tifa ke Kejaksaan

12 Januari 2026
Hukrim

KPK Geledah Sejumlah Lokasi di Jakarta Utara

12 Januari 2026
Show More

JUANG SUMATERA

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan

Sekilas

Menyajikan berita, informasi, data, dan hasil riset secara mendalam bagi kepentingan para pemimpin bisnis dan pengambil kebijakan, namun dikemas secara lugas dan atraktif agar mudah dipahami publik.
Kategori Lainnya
  • Riau
  • Infrastruktur
  • Digital
  • Keuangan
 
  • Bisnis
  • Industri
  • Listrik
  • Pertambangan

Langganan Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form]
© juangsumatera.com - All Right Reserved
Welcome Back!

Masuk ke akun Anda

Lost your password?