By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Juang Sumatera Juang Sumatera Juang Sumatera
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Olahraga
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Wisata
Reading: RK Berpeluang Dipanggil KPK Dalam  Kasus BJB
Share
Font ResizerAa
Juang Sumatera Juang Sumatera
  • Advetorial
  • Bisnis
  • Budaya
  • Digital
  • Industri
  • Infrastruktur
  • Keuangan
  • Listrik
Search
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Olahraga
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Wisata
Have an existing account? Sign In
Follow US
Hukrim

RK Berpeluang Dipanggil KPK Dalam  Kasus BJB

By Redaksi Published 24 Agustus 2025
Share
2 Min Read
Mantan Gubernur Jabar, Ridwan Kamil
SHARE

JAKARTA, Juangsumatera.com – Lisa Mariana mengaku ikut menerima aliran uang terkait kasus korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB). KPK menyatakan akan memanggil semua pihak yang terkait kasus ini, termasuk Ridwan Kamil (RK).

“KPK terbuka melakukan pemanggilan untuk permintaan keterangan kepada pihak-pihak siapapun yang diduga mengetahui konstruksi perkara ini,” kata Jubir KPK Budi Prasetyo saat dihubungi, Minggu (24/8/2025) dikutip dari detiknews.

Kasus korupsi Bank BJB terjadi saat RK menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat. Rumah RK di Bandung juga telah digeledah tim penyidik KPK. Dalam penyitaan itu, penyidik menyita motor dan mobil.

RK dan Lisa Mariana juga santer diberitakan memiliki hubungan dekat. Keduanya bahkan telah melakukan tes DNA untuk memastikan orang tua dari anak Lisa. Hasil tes DNA itu telah keluar dan menyatakan RK bukan ayah biologis dari anak yang dilahirkan Lisa.

“Jika sudah ada penjadwalan pemeriksaan terhadap saksi, kami tentu akan infokan, sebagai bentuk transparansi dalam penanganan perkara di KPK,” ucap Budi.

Lisa Mariana telah diperiksa KPK pada Jumat (22/8). Usai diperiksa, Lisa mengaku menerima aliran uang kasus korupsi BJB. Budi mengatakan pengakuan dari Lisa ini akan didalami tim penyidik.

Diterangkan lebih lanjut oleh Budi, penyidik masih mendalami keterangan saksi LM dalam pemeriksaan kemarin. Penyidik tentu masih akan melakukan pemanggilan untuk saksi lainnya guna melengkapi penyidikan dalam perkara ini. (ygs/dhn/red)

Redaksi 24 Agustus 2025 24 Agustus 2025
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Email Print
Berikan Ulasan Anda untuk Berita ini
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Previous Article OTT Noel Bisa Jadi Momen Prabowo Reshuffle Kabinet
Next Article UNRWA PBB Desak Israel Berhenti Sangkal Bencana Kelaparan di Gaza
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Hukrim

Interpol  Terbitkan Red Notice Buron Kasus Minyak Riza Chalid

1 Februari 2026
Hukrim

Pembeking Situs Judol Agar Tak Diblokir Kominfo Ajukan Kasasi ke MA

31 Januari 2026
Hukrim

Warga Tapung Hulu Kena Begal, Sepeda Motor Dibawa Kabur Pelaku

31 Januari 2026
Hukrim

Sengketa Lahan 50 Hektar di Kampar, Polisi Olah TKP

31 Januari 2026
Show More

JUANG SUMATERA

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan

Sekilas

Menyajikan berita, informasi, data, dan hasil riset secara mendalam bagi kepentingan para pemimpin bisnis dan pengambil kebijakan, namun dikemas secara lugas dan atraktif agar mudah dipahami publik.
Kategori Lainnya
  • Riau
  • Infrastruktur
  • Digital
  • Keuangan
 
  • Bisnis
  • Industri
  • Listrik
  • Pertambangan

Langganan Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form]
© juangsumatera.com - All Right Reserved
Welcome Back!

Masuk ke akun Anda

Lost your password?