By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Juang Sumatera Juang Sumatera Juang Sumatera
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Olahraga
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Wisata
Reading: Respon Purbaya Terkait Pejabat Pajak Kena OTT KPK
Share
Font ResizerAa
Juang Sumatera Juang Sumatera
  • Advetorial
  • Bisnis
  • Budaya
  • Digital
  • Industri
  • Infrastruktur
  • Keuangan
  • Listrik
Search
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Olahraga
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Wisata
Have an existing account? Sign In
Follow US
Nasional

Respon Purbaya Terkait Pejabat Pajak Kena OTT KPK

By Redaksi Published 10 Januari 2026
Share
2 Min Read
Menkeu, Purbaya Yudhi Sadewa
SHARE

JAKARTA, Juangsumatera.com – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan Kemenkeu memberikan pendampingan hukum kepada pejabat pajak di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Utara.

Meski memberikan pendampingan hukum, Purbaya mengatakan tak mengintervensi kasus dugaan suap pengurangan nilai pajak tersebut.

“Ada pendampingan hukum Kementerian Keuangan dalam bidang hukum karena tidak boleh ditinggalkan. Karena bagaimanapun juga, itu pegawai Kementerian Keuangan,” kata Purbaya di Banda Aceh, Aceh, Sabtu (10/1/2026) dikutip dari detiknews.

Purbaya berjanji pendampingan hukum ke anak buahnya bukan sebagai bentuk intervensi, melainkan sebagai pendampingan proses hukum yang tetap berjalan di KPK. Sehingga, Purbaya menilai kantornya tak meninggalkan pejabat pajak tersebut.

“Tapi kan jalan proses hukum yang seharusnya ada, bukan berarti intervensi, bukan. Kalau proses hukum kan ada pendampingan. Perusahaan begitu juga kan. Jadi tidak kita tinggal sendirian, tapi tidak ada intervensi juga,” ujarnya.

Pendampingan proses hukum mencakup pemeriksaan hingga pembuktian terhadap pejabat pajak yang diduga menerima suap. Kemenkeu, kata Purbaya, menerima apa pun putusan hukum terhadap pejabat pajak tersebut.

“Jadi kalau di hukum, di pengadilan, seperti apa, di pemeriksaan seperti apa, salah atau nggak, buktinya kuat apa nggak, itu saja. Kalau putusannya seperti apa, apa pun kita terima,” imbuhnya.

KPK diketahui menyita uang rupiah dan valuta asing (valas) dari OTT terhadap pegawai pajak DJP Jakarta Utara. Uang itu nilainya mencapai ratusan juta rupiah.

“Sementara ada ratusan juta rupiah dan ada juga valas,” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto dilansir Antara, Sabtu (10/1).

Fitroh mengungkapkan OTT tersebut terkait dugaan suap pengurangan nilai pajak. Namun Fitroh belum menjelaskan secara perinci duduk perkara kasus tersebut.

Total ada delapan orang yang terjaring OTT KPK. Kedelapan orang tersebut terdiri dari pejabat pajak hingga pihak wajib pajak.

KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status pihak yang telah ditangkap tersebut. Berdasarkan laporan kinerja tahun lalu, KPK pada tahun 2025 telah melakukan 11 OTT. (rfs/dhn/red)

Redaksi 10 Januari 2026 10 Januari 2026
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Email Print
Berikan Ulasan Anda untuk Berita ini
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Previous Article Pemkot Tangsel Bayar 90 Juta per Hari Untuk Buang Sampah ke Cileungsi
Next Article Mendagri : Kayu Banjir Sumatera Bisa Dipakai Warga, Bukan di Komersial
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Nasional

Pohon – Pohon Hutan Gunung Ciremai Terus Dijarah

11 Januari 2026
Nasional

Respon Google Usai Dikaitkan Dengan Kasus Chromebook yang Seret Nadiem

11 Januari 2026
Nasional

Mendagri : Kayu Banjir Sumatera Bisa Dipakai Warga, Bukan di Komersial

10 Januari 2026
Nasional

Pemkot Tangsel Bayar 90 Juta per Hari Untuk Buang Sampah ke Cileungsi

10 Januari 2026
Show More

JUANG SUMATERA

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan

Sekilas

Menyajikan berita, informasi, data, dan hasil riset secara mendalam bagi kepentingan para pemimpin bisnis dan pengambil kebijakan, namun dikemas secara lugas dan atraktif agar mudah dipahami publik.
Kategori Lainnya
  • Riau
  • Infrastruktur
  • Digital
  • Keuangan
 
  • Bisnis
  • Industri
  • Listrik
  • Pertambangan

Langganan Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form]
© juangsumatera.com - All Right Reserved
Welcome Back!

Masuk ke akun Anda

Lost your password?