By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Juang Sumatera Juang Sumatera Juang Sumatera
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Olahraga
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Wisata
Reading: Rencana KUA Sebagai Tempat Nikah Semua Agama, Lebih Baik Dibatalkan
Share
Font ResizerAa
Juang Sumatera Juang Sumatera
  • Advetorial
  • Bisnis
  • Budaya
  • Digital
  • Industri
  • Infrastruktur
  • Keuangan
  • Listrik
Search
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Olahraga
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Wisata
Have an existing account? Sign In
Follow US
Nasional

Rencana KUA Sebagai Tempat Nikah Semua Agama, Lebih Baik Dibatalkan

By Redaksi Published 27 Februari 2024
Share
3 Min Read
Wakil Ketua MPR sekaligus politikus PKS Hidayat Nur Wahid
SHARE

JAKARTA Juangsumatera.com — Wakil Ketua MPR sekaligus politikus PKS Hidayat Nur Wahid mengkritik rencana Menteri Agama menjadikan Kantor Urusan Agama (KUA) sebagai tempat menikah semua agama.

Menurut Hidayat, rencana tersebut tidak punya pijakan sejarah alias ahistoris dan bisa memicu disharmoni antara sesama pemeluk agama. Apalagi, kata Hidayat, rencana tersebut belum pernah dibahas bersama Komisi VIII DPR.

“Usulan Menag itu jadi ahistoris dan bisa memicu disharmoni ketika pihak calon pengantin non-muslim diharuskan pencatatan nikahnya di KUA yang identik dengan Islam,” ucap Hidayat Nur Wahid , lewat keterangan tertulis, Selasa (27/2) dikutip dari CNN Indonesia.

Menurutnya KUA adalah institusionalisasi jabatan penghulu. Dan hal ini telah ada jauh sebelum kemerdekaan. Sementara khusus non-muslim, pencatatan nikah dilakukan melalui dinas pencatatan sipil (Capil).

Dalam aplikasinya, pembagian kewenangan pencatatan nikah juga sudah diatur sejak lahirnya UU No 22 Tahun 1946 tentang Pencatatan Nikah, Talak, dan Rujuk, dan UU No 1 tahun 1974 tentang Perkawinan. Selama ini, aturan tersebut, kata Hidayat telah terjaga dan berjalan dengan baik.

Tak hanya itu, Hidayat sekaligus mengingatkan Menag, bahwa KUA selain perpanjangan dari peradilan Agama (Islam), juga institusi yang selama ini berada di bawah Ditjen Bimas Islam Kementerian Agama. Dia mempertanyakan, setelah kebijakan tersebut, apakah KUA ke depan tak lagi di bawah Ditjen Bimas Islam.

“Jika KUA juga ditugasi mencatat nikah semua agama, apakah artinya akan dibuat ketentuan baru bahwa KUA tidak lagi berada di bawah Ditjen Bimas Islam?” Katanya.

Selain itu, Hidayat menilai perubahan aturan tersebut juga hanya akan menimbulkan beban psikologis bagi warga non-muslim. Pasalnya, KUA selama ini telah identik sebagai institusi pernikahan muslim.

Anggota Komisi VIII DPR itu meminta Menag fokus membenahi Ditjen Bimas Islam, alih-alih melahirkan kebijakan yang dinilai off side. Dia mendesak Menag mencabut dan membatalkan rencana menjadikan KUA sebagai tempat nikah semua agama.

“Lebih maslahat bila Menag membatalkan niatnya menjadikan KUA juga sebagai tempat pencatatan nikah semua Agama, dan lebih banyak maslahatnya bila Menag menguatkan peran dan fungsi dari KUA untuk menjadi bagian dari solusi masalah penyimpangan dari ajaran Agama Islam yang terjadi di masyarakat,” kata dia. (Tim)

Redaksi 27 Februari 2024 27 Februari 2024
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Email Print
Berikan Ulasan Anda untuk Berita ini
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Previous Article Evaluasi Kinerja dan Persiapan Tahun Anggaran Baru
Next Article Pagar Pemakaman Umum Bukit Indah Habis Dimaling Orang
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Nasional

911 WNI di Kamboja Serbu KBRI Karena Sindikat Bubar

19 Januari 2026
Nasional

Jadi Ajang Pamer Jet Pribadi, Orang Terkaya Dunia Berkumpul

19 Januari 2026
Nasional

Kesehatan Raja Arab Kembali Menjadi Sorotan

19 Januari 2026
Nasional

Prancis Sebut Ancaman Tarif Trump ke Greenland Rugikan AS

19 Januari 2026
Show More

JUANG SUMATERA

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan

Sekilas

Menyajikan berita, informasi, data, dan hasil riset secara mendalam bagi kepentingan para pemimpin bisnis dan pengambil kebijakan, namun dikemas secara lugas dan atraktif agar mudah dipahami publik.
Kategori Lainnya
  • Riau
  • Infrastruktur
  • Digital
  • Keuangan
 
  • Bisnis
  • Industri
  • Listrik
  • Pertambangan

Langganan Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form]
© juangsumatera.com - All Right Reserved
Welcome Back!

Masuk ke akun Anda

Lost your password?