JAKARTA, Juangsumatera.com – Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri, Jimly Asshiddiqie, menghargai sikap walk out yang dilakukan Refly Harun bersama sejumlah tokoh masyarakat sipil dalam audiensi terkait reformasi Polri di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta, Rabu (19/11/2025).
Jimly menghormati keputusan tersebut dan menyebutnya sebagai ekspresi sah dari seorang aktivis. “Saya sebagai ketua komisi menghargai sikap dari Refly Harun. Itu aktivis sejati mesti gitu, dia tegas,” kata Jimly, dalam konferensi pers di PTIK, Rabu, dikutip dari KOMPAS.com.
Akan tetapi, ia menegaskan bahwa mereka juga semestinya menghargai bahwa audiensi tersebut tidak memperbolehkan tersangka untuk ikut berbicara.
Adapun dalam audiensi itu, tiga orang tersangka kasus ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), yakni Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Tifauziah Tyassuma alias Dr. Tifa, turut hadir dibawa oleh Refly Harun.
“Tapi kita juga mesti menghargai bahwa forum ini telah sepakat bahwa tersangka jangan, walaupun aspirasi tetap kita dengar dan kita bicarakan,” ungkap Jimly.
Diberitakan sebelumnya, akademisi dan pakar hukum tata negara, Refly Harun, bersama sejumlah perwakilan masyarakat sipil, melakukan walk out dari audiensi dengan Komisi Percepatan Reformasi Polri di PTIK, Jakarta, Rabu.
Refly mengatakan, keputusan walk out diambil setelah Komisi Reformasi keberatan terhadap kehadiran tiga peserta yang sedang berstatus tersangka, yakni Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Tifauziah Tyassuma (Tifa), atau yang mereka sebut sebagai kelompok RRT.
Menurut Refly, pihak panitia semula telah mengundang dirinya beserta 18 nama lain yang diajukan kelompok masyarakat sipil. Namun, muncul penolakan dari Komisi, salah satunya dari anggota, mantan Kapolri Jenderal (Purn) Idham Azis.
Memang kami walk out karena ada 18 orang yang tertera dalam undangan yang kami ajukan. Ini mereka mengundang kita, Refly Harun dan kawan-kawan, kemudian ada 18 orang yang namanya dicatatkan untuk diundang.
Dan rupanya ada keberatan dari tim, yang diperkuat mantan Kapolri Idham Azis yang mengatakan kalau tersangka tidak boleh ikut, opsinya keluar,” kata Refly, saat ditemui.
Refly menegaskan, pihaknya memilih keluar dari forum tersebut sebagai bentuk solidaritas apabila tiga orang tersebut dipersilakan meninggalkan ruangan.
Berdasarkan solidaritas kita, kalau RRT (Roy Suryo, Rismon Sianipar, Tifauziah Tyassuma) keluar, maka kita keluar,” ungkap dia. Refly menegaskan bahwa pertemuan itu tidak secara eksklusif membahas kasus yang menjerat tiga orang tersebut, termasuk dugaan ijazah palsu, melainkan mencakup isu-isu lain bersama para purnawirawan TNI dan tokoh masyarakat sipil.
Namun, ia menilai kasus-kasus belakangan ini, termasuk pelaporan terhadap RRT, menjadi bagian dari persoalan yang penting untuk disampaikan dalam konteks reformasi Polri. (red)


