JAKARTA, Juangsumatera.com – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa bicara kebijakan efisiensi anggaran Kementerian dan Lembaga (K/L). Pemerintah memilih efisiensi anggaran K/L ketimbang menaikkan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di atas 3%.
Selain itu, efisiensi sebagai upaya menjaga APBN agar tetap stabil di tengah gejolak ekonomi dunia imbas perang di timur tengah.
Purbaya juga menjamin efisiensi anggaran ini akan dibuat sedemikian rupa sehingga tidak mempengaruhi kondisi ekonomi.
Pada dasarnya kita akan memotong anggaran, saya akan batasi anggaran-anggaran yang baru, jangan diajukan lagi. Menterinya mengajukan terus, itu kita batasi, kita potong kalau yang itu. Yang lain kita akan sesuaikan, tapi tidak akan sampai mempengaruhi ekonomi,” jelas Purbaya usai salat Idul Fitri di Masjid Salahuddin, Kantor Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jakarta, Sabtu (21/3/2026) dikutip dari detikfinance.
Sementara, soal persentase anggaran yang dipotong, menurut Purbaya sedang dihitung dan disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing K/L.
Purbaya awalnya mengusulkan masing-masing K/L memotong sendiri anggaran mereka sebesar 10%. Namun Purbaya berubah pikiran, dia akan langsung memotong anggaran dan masing-masing K/L nanti menyesuaikan.
“Kita lagi hitung, semua kementerian. Tadinya kita usulkan mereka mengajukan (efisiensi) 10%. Tapi kalau saya tawarkan ke mereka, mereka bukan motong, malah nambah terus. Ya sudah, saya bilang saya yang potong, nanti mereka sesuaikan. Tapi persennya lagi kita diskusikan,” terang Purbaya.
“Terus, kita akan pastikan belanja-belanja pemerintah yang memang harus dibelanjakan itu dibelanjakan tepat waktu. Bukan yang dipotong, ya. Kita pastikan juga likuiditas di sistem perekonomian terjaga baik, itu saya monitor harian di tempat kita (Kemenkeu),” sambung Purbaya.
Diterangkan lebih lanjut oleh Purbaya, efisiensi menyasar pada program-program yang tidak memberikan dampak signifikan atau memiliki akselerasi yang lambat terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.
Menurut Purbaya, kebijakan ini mencakup berbagai aspek belanja operasional, termasuk kegiatan internal yang tidak mendesak.
“Macam-macam. Rapat nggak jelas, atau kebijakan yang dampaknya lambat atau tidak banyak ke pertumbuhan ekonomi, kita bisa tunda,” katanya beberapa waktu lalu. (hns/hns/red)


