By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Juang Sumatera Juang Sumatera Juang Sumatera
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Olahraga
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Wisata
Reading: Puan : Pemerintah Hati-hati Periksa 571 Ribu Penerima Bansos Diduga Judol
Share
Font ResizerAa
Juang Sumatera Juang Sumatera
  • Advetorial
  • Bisnis
  • Budaya
  • Digital
  • Industri
  • Infrastruktur
  • Keuangan
  • Listrik
Search
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Olahraga
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Wisata
Have an existing account? Sign In
Follow US
Nasional

Puan : Pemerintah Hati-hati Periksa 571 Ribu Penerima Bansos Diduga Judol

By Redaksi Published 10 Juli 2025
Share
3 Min Read
Ketua DPR, Puan Maharani
SHARE

JAKARTA, Juangsumatera.com – Ketua DPR Puan Maharani meminta pemerintah melakukan penelusuran dan validasi menyeluruh terhadap data penerima bantuan sosial (bansos) yang terindikasi terlibat transaksi judi online (judol). Puan menilai validasi data terhadap penerima bansos harus dilakukan dengan benar.

“Temuan ini harus ditindaklanjuti dengan hati-hati dan ditelusuri secara tuntas. Validasi data sangat penting agar jangan sampai masyarakat rentan yang seharusnya dilindungi justru menjadi korban dua kali. Datanya disalahgunakan, lalu bantuan sosialnya dihentikan,” kata Puan, Kamis (10/7/2025) dikutip dari detiknews.

Diterangkan lebih lanjut oleh Puan, bahwa data PPATK harus dijadikan dasar awal dalam verifikasi, bukan digunakan untuk mengambil keputusan pemotongan bansos. Ia mewanti-wanti adanya modus jual beli rekening dan penyalahgunaan identitas di kasus judol.

“Dalam kasus judol, banyak modus yang melibatkan jual beli rekening dan penyalah gunaan identitas, termasuk NIK penerima bantuan,” ujar Puan.

Bisa jadi memang ada penerima bansos yang benar-benar terlibat. Tapi bisa juga ada yang tidak tahu dan datanya disalah gunakan. Pemerintah harus menelusuri ini secara tuntas dan berkeadilan, terang nya.

Ketua DPP PDIP itu menilai jika indikasi temuan itu benar, maka menunjukan lemahnya perlindungan data pribadi. Puan menilai keamanan sistem data kependudukan dan penerima bantuan sosial mestinya tak mudah disalahgunakan oleh pihak tak bertanggung jawab.

“Kalau NIK bisa dipakai orang lain untuk transaksi judi online, berarti sistem perlindungan data kita masih kurang. Ini harus dibenahi. Perlindungan data pribadi adalah bagian dari perlindungan hak warga negara,” kata Puan.

Puan juga menyoroti pentingnya evaluasi mekanisme penyaluran bansos, termasuk ketepatan yang berhak menerimanya. Pemerintah sebagai pemberi bansos diminta menjamin data-data kependudukan masyarakat.

“Bansos itu untuk mereka yang benar-benar membutuhkan. Kalau malah dipakai untuk praktik ilegal, apalagi judi online, itu jelas menyimpang dari tujuan utamanya. Maka proses verifikasi betul-betul harus ketat agar tepat sasaran,” kata Puan.

Di sisi lain, pemerintah bersama stakeholder terkait juga harus memastikan adanya penegakan hukum apabila data penerima bansos disalahgunakan agar tidak merugikan masyarakat yang tidak tahu apa-apa, sambungnya.

Mensos Saifullah Yusuf (Gus Ipul) sebelumnya mengungkapkan temuan awal terkait penyalahgunaan bansos oleh sebagian penerima. Sebanyak 571.410 rekening penerima bansos terindikasi digunakan untuk aktivitas judol pada 2024.

Temuan ini disebut berasal dari hasil pemadanan data antara Kemensos dan PPATK. Pihak Kemensos bersama PPATK juga tengah menelusuri hal itu.

“Jadi dari penelusuran itu, kita memerlukan koordinasi dengan PPATK supaya tahu dana yang kita salurkan benar-benar dimanfaatkan atau tidak. Presiden mengizinkan kita untuk koordinasi dengan PPATK,” ujar Gus Ipul, dalam keterangan tertulis, Senin (7/7). (dwr/rfs/red)

Redaksi 10 Juli 2025 10 Juli 2025
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Email Print
Berikan Ulasan Anda untuk Berita ini
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Previous Article Lula Da Silva Ancam Balas Trump Atas Kenakan Tarif 50% ke Brasil
Next Article Negara Arab Serang Israel, Sirene Mengaung
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Nasional

Abraham Samad Ungkap Isi Pertemuan Prabowo dengan Para Tokoh

1 Februari 2026
Nasional

Diam-Diam Kapal Intel China Berlayar Dekat Iran

30 Januari 2026
Nasional

Trump Kumpulkan Israel dan Saudi, Persiapan Serang Iran

30 Januari 2026
Nasional

Banjir di Bekasi Meluas, 49 Desa di 16 Kecamatan Terendam

29 Januari 2026
Show More

JUANG SUMATERA

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan

Sekilas

Menyajikan berita, informasi, data, dan hasil riset secara mendalam bagi kepentingan para pemimpin bisnis dan pengambil kebijakan, namun dikemas secara lugas dan atraktif agar mudah dipahami publik.
Kategori Lainnya
  • Riau
  • Infrastruktur
  • Digital
  • Keuangan
 
  • Bisnis
  • Industri
  • Listrik
  • Pertambangan

Langganan Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form]
© juangsumatera.com - All Right Reserved
Welcome Back!

Masuk ke akun Anda

Lost your password?