By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Juang Sumatera Juang Sumatera Juang Sumatera
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Olahraga
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Wisata
Reading: PTPN IV Mangkir Dari Panggilan, Kejari Kampar Jadwalkan Panggilan Kedua
Share
Font ResizerAa
Juang Sumatera Juang Sumatera
  • Advetorial
  • Bisnis
  • Budaya
  • Digital
  • Industri
  • Infrastruktur
  • Keuangan
  • Listrik
Search
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Olahraga
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Wisata
Have an existing account? Sign In
Follow US
Hukrim

PTPN IV Mangkir Dari Panggilan, Kejari Kampar Jadwalkan Panggilan Kedua

By Redaksi Published 21 Maret 2025
Share
2 Min Read
Kasi Pidsus Kejari Kampar, Marthalius
SHARE

KAMPAR, Juangsumatera.com – Pihak PTPN IV Regional III yang dulunya merupakan PTPN V mangkir dari panggilan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kampar. Pemanggilan PTPN IV oleh Kejari Kampar sebagai saksi terhadap kasus tanah fasum/kas Desa Indra Sakti Kecamatan Tapung Kabupaten Kampar Provinsi Riau.

Kasi Pidsus Kejari Kampar Marthalius, SH, MH kepada wartawan, Jum, at (21/3/2025) membenarkan bahwa pihak PTPN IV tidak hadir pada panggilan pertama.

Pemanggilan PTPN IV, dalam kaitannya sebagai perusahaan inti pada program Transmigrasi Desa Indra Sakti dengan Pola PIR (Perkebunan Inti Rakyat), terangnya.

“Pemeriksaan dijadwalkan tanggal 17 Maret 2025, namun pihak PTPN tidak hadir. Setelah dikonfirmasi ke pihak legal PTPN IV beralasan bahwa Kepala Divisi Pola Kemitraan berada dalam kondisi stroke ringan. Sedangkan dari pihak Manager kebun tidak bisa dihubungi,” terang Marthalius.

Diterangkan lebih lanjut oleh Marthalius, Kejaksaan Negeri Kampar akan melakukan pemanggilan yang kedua terhadap pihak PTPN IV Regional III.

Untuk diketahui, kasus tanah fasum/kas desa Indra Sakti seluas 39 hektar yang telah berubah kepemilikan nya dari tanah milik Desa/Negara menjadi milik perorangan.

Kasus tersebut sudah 1 tahun lebih di Kejari Kampar dan penggeledahan sudah dilakukan oleh Kejari Kampar pada bulan Ramadhan tahun 2024 di 3 lokasi. 3 lokasi yang digeledah oleh Kejari Kampar, rumah matan Kades Indra Sakti, Misdi dan kantor Desa Indra Sakti serta kantor Camat Tapung

Sampai sekarang ini, Kejari Kampar belum satupun menetapkan tersangkanya. (Tim)

Redaksi 21 Maret 2025 21 Maret 2025
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Email Print
Berikan Ulasan Anda untuk Berita ini
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Previous Article Bupati Kampar Safari Ramadhan di Masjid Nurur Rahman Sungai Pinang
Next Article Komisi I DPR Minta Panglima TNI Tarik Ribuan Prajurit dari Jabatan Sipil
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Hukrim

117 Saksi Sudah Diperiksa Polda Metro, Terkait Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi

31 Oktober 2025
Hukrim

Wawalkot Bandung Erwin Diperiksa, Terkait Kasus Korupsi

30 Oktober 2025
Hukrim

Penggugat Tidak Hadir Disaat Sidang Perdata Wanprestasi

30 Oktober 2025
Hukrim

Penggerebekan Polisi Tewaskan 132 Orang di Brasil

30 Oktober 2025
Show More

JUANG SUMATERA

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan

Sekilas

Menyajikan berita, informasi, data, dan hasil riset secara mendalam bagi kepentingan para pemimpin bisnis dan pengambil kebijakan, namun dikemas secara lugas dan atraktif agar mudah dipahami publik.
Kategori Lainnya
  • Riau
  • Infrastruktur
  • Digital
  • Keuangan
 
  • Bisnis
  • Industri
  • Listrik
  • Pertambangan

Langganan Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form]
© juangsumatera.com - All Right Reserved
Welcome Back!

Masuk ke akun Anda

Lost your password?