JAKARTA, Juangsumatera.com – Finance Accounting and Tax Manager, PT Orbit Terminal Merak (PT OTM), Nabila membenarkan, pihak Pertamina melakukan pembayaran penyewaan terminal bahan bakar minyak (BBM) senilai Rp 2,9 triliun.
Hal ini Nabila akui saat dicecar Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah PT Pertamina Persero untuk tiga terdakwa.
Mereka adalah Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa dan PT OTM; Muhamad Kerry Adrianto Riza; Komisaris PT Jenggala Maritim Nusantara (PT JMN), Dimas Werhaspati; dan Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak, Gading Ramadhan Joedo. Nabila merupakan salah satu staf dari Kerry Adrianto, anak Riza Chalid.
“Total realisasi penerimaan dari kontrak yang tadi yang saudara jelaskan ada penerimaan pendapatan throughput (fee) terhitung November 2014 sampai dengan Desember 2024 itu senilai Rp 2.904.510.038.869, atau Rp 2,9 triliun, betul ya?” tanya Jaksa Triyana Setia Putra dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (15/1/2026) dikutip dari KOMPAS.com.
Nabila membenarkan angka yang dibacakan jaksa. “Berarti seluruh pekerjaan yang di 2014 sampai dengan 2024 itu dibayar lunas? Tidak ada yang tidak dibayar?” cecar jaksa. “Dibayar lunas,” jawab Nabila.
Pembayaran dari pihak Pertamina ke PT OTM ini tercatat dalam rekening koran perusahaan. “Faktanya, itu masuk ke dalam rekening koran,” kata Nabila.
Dalam sidang, JPU merinci transaksi pembayaran yang dilakukan Pertamina Persero atau Pertamina Patra Niaga kepada OTM.
Untuk periode sewa November 2014 sampai dengan Desember 2017, Pertamina melakukan pembayaran senilai Rp 810.919.331.904, atau Rp 810,9 miliar.
Lalu, untuk periode Januari 2018 sampai Desember 2020, Pertamina membayar Rp 290.048.769.078, atau Rp 290 miliar. Kemudian, untuk sewa tahun 2019, pendapatan PT OTM mencapai Rp 287.349.282.509, atau Rp 287,3 miliar. Tahun 2020, pendapatan OTM mencapai
287.349.282.509, atau Rp 287,3 miliar. Tahun 2020, pendapatan OTM mencapai Rp 289.660.211.410, atau Rp 289,6 miliar.
Tahun 2023, Rp 308.113.271.700, atau Rp 308,1 miliar. Terakhir, tahun 2024, pendapatan sewa terminal BBM Merak mencapai Rp 308.158.967.880, atau Rp 308,1 miliar. (red)


