By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Juang Sumatera Juang Sumatera Juang Sumatera
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Olahraga
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Wisata
Reading: PT OTM Terima Rp 2,9 T Hasil Sewa Terminal BBM
Share
Font ResizerAa
Juang Sumatera Juang Sumatera
  • Advetorial
  • Bisnis
  • Budaya
  • Digital
  • Industri
  • Infrastruktur
  • Keuangan
  • Listrik
Search
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Olahraga
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Wisata
Have an existing account? Sign In
Follow US
Hukrim

PT OTM Terima Rp 2,9 T Hasil Sewa Terminal BBM

By Redaksi Published 16 Januari 2026
Share
2 Min Read
Sidang lanjutan kasus tata kelola minyak mentah
SHARE

JAKARTA, Juangsumatera.com – Finance Accounting and Tax Manager, PT Orbit Terminal Merak (PT OTM), Nabila membenarkan, pihak Pertamina melakukan pembayaran penyewaan terminal bahan bakar minyak (BBM) senilai Rp 2,9 triliun.

Hal ini Nabila akui saat dicecar Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah PT Pertamina Persero untuk tiga terdakwa.

Mereka adalah Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa dan PT OTM; Muhamad Kerry Adrianto Riza; Komisaris PT Jenggala Maritim Nusantara (PT JMN), Dimas Werhaspati; dan Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak, Gading Ramadhan Joedo. Nabila merupakan salah satu staf dari Kerry Adrianto, anak Riza Chalid.

“Total realisasi penerimaan dari kontrak yang tadi yang saudara jelaskan ada penerimaan pendapatan throughput (fee) terhitung November 2014 sampai dengan Desember 2024 itu senilai Rp 2.904.510.038.869, atau Rp 2,9 triliun, betul ya?” tanya Jaksa Triyana Setia Putra dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (15/1/2026) dikutip dari KOMPAS.com.

Nabila membenarkan angka yang dibacakan jaksa. “Berarti seluruh pekerjaan yang di 2014 sampai dengan 2024 itu dibayar lunas? Tidak ada yang tidak dibayar?” cecar jaksa. “Dibayar lunas,” jawab Nabila.

Pembayaran dari pihak Pertamina ke PT OTM ini tercatat dalam rekening koran perusahaan. “Faktanya, itu masuk ke dalam rekening koran,” kata Nabila.

Dalam sidang, JPU merinci transaksi pembayaran yang dilakukan Pertamina Persero atau Pertamina Patra Niaga kepada OTM.

Untuk periode sewa November 2014 sampai dengan Desember 2017, Pertamina melakukan pembayaran senilai Rp 810.919.331.904, atau Rp 810,9 miliar.

Lalu, untuk periode Januari 2018 sampai Desember 2020, Pertamina membayar Rp 290.048.769.078, atau Rp 290 miliar. Kemudian, untuk sewa tahun 2019, pendapatan PT OTM mencapai Rp 287.349.282.509, atau Rp 287,3 miliar. Tahun 2020, pendapatan OTM mencapai
287.349.282.509, atau Rp 287,3 miliar. Tahun 2020, pendapatan OTM mencapai Rp 289.660.211.410, atau Rp 289,6 miliar.

Tahun 2023, Rp 308.113.271.700, atau Rp 308,1 miliar. Terakhir, tahun 2024, pendapatan sewa terminal BBM Merak mencapai Rp 308.158.967.880, atau Rp 308,1 miliar. (red)

Redaksi 16 Januari 2026 16 Januari 2026
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Email Print
Berikan Ulasan Anda untuk Berita ini
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Previous Article KPK Dalami Alasan Sarjan Beri Uang ke Ketua DPD PDIP Jabar
Next Article Rusia Anggap Greenland Bagian Wilayah Denmark
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Hukrim

KPK Dalami Alasan Sarjan Beri Uang ke Ketua DPD PDIP Jabar

16 Januari 2026
Hukrim

Jaksa Tampilkan Foto Golf di Thailand Dipersidangan

16 Januari 2026
Hukrim

Bareskrim : Kasus Gagal Bayar Dana Syariah Indonesia Capai Rp 2,4 T

15 Januari 2026
Hukrim

Di Sidang Chromebook, Notaris Ungkap Transaksi Rp 809 M ke PT Gojek

14 Januari 2026
Show More

JUANG SUMATERA

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan

Sekilas

Menyajikan berita, informasi, data, dan hasil riset secara mendalam bagi kepentingan para pemimpin bisnis dan pengambil kebijakan, namun dikemas secara lugas dan atraktif agar mudah dipahami publik.
Kategori Lainnya
  • Riau
  • Infrastruktur
  • Digital
  • Keuangan
 
  • Bisnis
  • Industri
  • Listrik
  • Pertambangan

Langganan Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form]
© juangsumatera.com - All Right Reserved
Welcome Back!

Masuk ke akun Anda

Lost your password?