By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Juang Sumatera Juang Sumatera Juang Sumatera
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Olahraga
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Wisata
Reading: Prabowo Minta Jaksa Agung dan Kapolri Tindak Penggiling Padi Nakal
Share
Font ResizerAa
Juang Sumatera Juang Sumatera
  • Advetorial
  • Bisnis
  • Budaya
  • Digital
  • Industri
  • Infrastruktur
  • Keuangan
  • Listrik
Search
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Olahraga
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Wisata
Have an existing account? Sign In
Follow US
Hukrim

Prabowo Minta Jaksa Agung dan Kapolri Tindak Penggiling Padi Nakal

By Redaksi Published 21 Juli 2025
Share
3 Min Read
Presiden Prabowo Subianto
SHARE

JAKARTA, Juangsumatera.com – Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menindak para penggiling padi nakal. Prabowo menyebut tindakan mereka merugikan negara Rp 100 trilliun setiap tahunnya.

Awalnya, Prabowo mengaku mendapatkan laporan bahwa ada penggiling padi yang mencoba mencari keuntungan dengan cara nakal. Prabowo mengatakan ada satu penggiling padi besar yang bisa mendapat keuntungan Rp 2 triliun per bulan

“2,5 bulan yang lalu saya dapat laporan, ‘Pak harga dasar gabah kering giling sudah bagus. Rp 6.500’. Ada yang bandel-bandel, tapi kita tertibkan. Kita tertibkan dengan apa, dengan UUD 1945, khususnya pasal 33,” kata Prabowo dalam sambutannya dalam peluncuran Kopdes Merah Putih di Klaten, Jawa Tengah, Senin (21/7/2025) dikutip dari detiknews.

Jadi, waktu saya dapat laporan ada penggiling-penggilingan padi yang nakal, yang aneh penggilingan padi yang besar yang paling nakal. ‘Oh begitu, lo mentang-mentang besar lo kira pemerintah Indonesia nggak punya gigi, tambahnya.

Prabowo menyebut penggiling tersebut memberi cap beras dengan kualitas biasa menjadi kualitas premium. Dia menegaskan bahwa aksi ini bisa dipidana.

“Beras biasa dibungkus dikasih stempel beras premium dijual Rp 5.000 di atas harga eceran tertinggi. Saudara-saudara ini kan penipuan, ini adalah pidana, saya minta Jaksa Agung sama Kapolri usut dan tidak, ini pidana,” ujar Prabowo

“Dan saya dapat laporan kerugian yang dialami oleh ekonomi Indonesia, kerugian oleh Bangsa Indonesia, kerugian oleh rakyat Indonesia adalah Rp 100 triliun tiap tahun,” tambahnya.

Prabowo menyebut negara sudah bersusah-susah mencari keuntungan. Dia tak terima atas tindakan pihak-pihak yang tak bertanggung jawab tersebut.

“Menteri Keuangan, kita setengah mati cari uang, setengah mati pajak ini lah, bea cukai ini lah dan sebagainya. Ini Rp 100 triliun kita rugi setiap tahun, dinikmati oleh 4-5 kelompok usaha,” ujarnya.

“Saudara-saudara, ini saya sampaikan di acara yang penting ini karena disini banyak bupati gubernur yang hadir, ribuan kepala desa. Saya anggap ini adalah pengkhianatan kepada bangsa dan rakyat , ini upaya membuat Indonesia terus lemah, terus miskin, saya tidak terima,” tambahnya.

Lebih lanjut, Prabowo akan bertanggung jawab atas hal ini karena merugikan rakyat. Dia menegaskan bahwa aksi ini segera ditindak.

“Saya disumpah di depan rakyat untuk memegang teguh Undang-Undang Dasar dan menjalankan segala perundang – perundangan dan peraturan. Saya perintahkan Kapolri dan Jaksa Agung usut, tindak!” tegasnya. (azh/imk/red)

Redaksi 21 Juli 2025 21 Juli 2025
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Email Print
Berikan Ulasan Anda untuk Berita ini
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Previous Article Terkait Kasus Dana KUR, Kasi Intel Kejari Kampar : Tersangka Baru Pasti Ada
Next Article Roy Suryo Cs Ajukan Gelar Perkara Khusus di Polda Metro Jaya
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Hukrim

Interpol  Terbitkan Red Notice Buron Kasus Minyak Riza Chalid

1 Februari 2026
Hukrim

Pembeking Situs Judol Agar Tak Diblokir Kominfo Ajukan Kasasi ke MA

31 Januari 2026
Hukrim

Warga Tapung Hulu Kena Begal, Sepeda Motor Dibawa Kabur Pelaku

31 Januari 2026
Hukrim

Sengketa Lahan 50 Hektar di Kampar, Polisi Olah TKP

31 Januari 2026
Show More

JUANG SUMATERA

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan

Sekilas

Menyajikan berita, informasi, data, dan hasil riset secara mendalam bagi kepentingan para pemimpin bisnis dan pengambil kebijakan, namun dikemas secara lugas dan atraktif agar mudah dipahami publik.
Kategori Lainnya
  • Riau
  • Infrastruktur
  • Digital
  • Keuangan
 
  • Bisnis
  • Industri
  • Listrik
  • Pertambangan

Langganan Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form]
© juangsumatera.com - All Right Reserved
Welcome Back!

Masuk ke akun Anda

Lost your password?