By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Juang Sumatera Juang Sumatera Juang Sumatera
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Olahraga
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Wisata
Reading: Polsek Siak Hulu Kembali Menangkap Pengedar Narkoba
Share
Font ResizerAa
Juang Sumatera Juang Sumatera
  • Advetorial
  • Bisnis
  • Budaya
  • Digital
  • Industri
  • Infrastruktur
  • Keuangan
  • Listrik
Search
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Olahraga
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Wisata
Have an existing account? Sign In
Follow US
Hukrim

Polsek Siak Hulu Kembali Menangkap Pengedar Narkoba

By Redaksi Published 10 Desember 2023
Share
3 Min Read
Pengedar Narkoba yang ditangkap Polsek Siak Hulu
SHARE

KAMPAR Juangsumatera.com- Polsek Siak Hulu kembali menangkap seorang tersangka diduga pengedar Narkotika jenis sabu sabu. Penangkapan tersebut di Jalan Rengas I Perumahan Pandau Permai Blok C Desa Pandau Jaya Kecamatan . Siak Hulu Kabupaten Kampar, Sabtu malam (9/12/23) sekira pukul 20.00 Wib.

Tersangka diduga pengedar narkoba yang diamankan aparat kepolisian inisial RA (24) warga Jalan P. Reba Rengat Kelurahan Pematang Reba Kecamatan Rengat Barat Kabupaten Indragiri Hulu.

Bersama tersangka turut diamankan barang bukti, berupa 9 bungkus plastik klip bening yang berisi Narkotika jenis shabu shabu, 1 buah timbangan digital, 1 buah mancis, 2 buah kaca pirex, 1 buah alat hisap shabu, 1 bungkus plastik klip bening ukuran sedang, 1 bungkus plastik klip bening yang berisi plastik klip bening ukuran kecil, 1 buah handphone merk OPPO F1s, 1 buah dompet warna putih.

Pengungkapan kasus ini berawal, pada hari Sabtu tanggal (9/12) sekira pukul 20.00 wib, Team Opsnal Reskrim Polsek Siak Hulu melakukan penyelidikan terkait adanya peredaran Narkotika di Desa Pandau Jaya Kecamatan Siak Hulu.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Polsek Siak Hulu yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Siak Hulu AKP Asdisyah Mursyid langsung ke lokasi yang di maksud dan melakukan penyelidikan tentang penyalahgunaan Narkotika.

Dari hasil penyelidikan, Tim Opsnal Polsek Siak Hulu mengamankan seorang laki laki yang dicurigai sebagai pelaku narkoba yaitu RA di rumah yang berada di Jalan Rengas I perumahan Pandau Permai Blok C Desa Pandau Jaya Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar.

Selanjutnya dilakukan penggeledahan yang didampingi oleh aparat Desa setempat dan di temukan barang bukti berupa 9 bungkus plastik klip bening yang berisi Narkotika jenis shabu shabu yang disimpan didalam sebuah dompet.

Saat diinterogasi pihak Kepolisian, tersangka RA mengakui bahwa barang narkoba miliknya dan barang narkoba sabu sabu di peloh dari RI (DPO) sebanyak 2 gram dengan harga Rp. 1.800.000 dan dibungkus dalam paket kecil lalu dijual/diedarkan dengan harga Rp. 200.000,- per paket serta kemudian tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Siak Hulu guna proses lebih lanjut.

Kapolres Kampar, AKBP Ronald Sumaja melalui Kapolsek Siak Hulu AKP Asdisyah Mursyid saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersangka diduga pengedar narkoba.

Diterangkan lebih lanjut oleh Asdisyah Mursyid, bahwa hasil tes urin tersangka RA positif mengandung Methamphetamine.

“Kini tersangka berikut barang buktinya telah diamankan di Polsek Siak Hulu guna proses Hukum lebih lanjut. Tersangka dijerat dengan pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) Undang Undang RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” jelas Kapolsek. (YL)

Redaksi 10 Desember 2023 10 Desember 2023
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Email Print
Berikan Ulasan Anda untuk Berita ini
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Previous Article Pj Bupati Kampar Sambut Kedatangan Tim GSSB Riau di Desa Pulau Birandang
Next Article Pj Bupati Kampar Tidak Berdaya Menertibkan Mobil Dinas
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Hukrim

117 Saksi Sudah Diperiksa Polda Metro, Terkait Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi

31 Oktober 2025
Hukrim

Wawalkot Bandung Erwin Diperiksa, Terkait Kasus Korupsi

30 Oktober 2025
Hukrim

Penggugat Tidak Hadir Disaat Sidang Perdata Wanprestasi

30 Oktober 2025
Hukrim

Penggerebekan Polisi Tewaskan 132 Orang di Brasil

30 Oktober 2025
Show More

JUANG SUMATERA

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan

Sekilas

Menyajikan berita, informasi, data, dan hasil riset secara mendalam bagi kepentingan para pemimpin bisnis dan pengambil kebijakan, namun dikemas secara lugas dan atraktif agar mudah dipahami publik.
Kategori Lainnya
  • Riau
  • Infrastruktur
  • Digital
  • Keuangan
 
  • Bisnis
  • Industri
  • Listrik
  • Pertambangan

Langganan Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form]
© juangsumatera.com - All Right Reserved
Welcome Back!

Masuk ke akun Anda

Lost your password?