By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Juang Sumatera Juang Sumatera Juang Sumatera
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Olahraga
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Wisata
Reading: Penyidik Polres Samosir Dilaporkan ke Propam, Terkait Kasus Penganiayaan
Share
Font ResizerAa
Juang Sumatera Juang Sumatera
  • Advetorial
  • Bisnis
  • Budaya
  • Digital
  • Industri
  • Infrastruktur
  • Keuangan
  • Listrik
Search
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Olahraga
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Wisata
Have an existing account? Sign In
Follow US
Hukrim

Penyidik Polres Samosir Dilaporkan ke Propam, Terkait Kasus Penganiayaan

By Redaksi Published 17 Januari 2025
Share
3 Min Read
Sahat Maruli Siregar
SHARE

SAMOSIR, Juangsumatera.com – Penyidik Polres Samosir dilaporkan ke Propam. Laporan tersebut karena kasus penganiayaan berubah menjadi kasus lakalantas.

Hal tersebut disampaikan oleh LBHR SPI Kabupaten Kampar – Riau, selaku kuasa hukum korban Erni Mariaty Nainggolan, Sahat Maruli Siregar S.H,. M.H, dan rekan, kepada wartawan, Kamis (16/1/2025).

Diterangkan lebih lanjut oleh Sahat Maruli Siregar, kronologi kejadian sekira pukul 21 malam, korban bersama seseorang bermarga Zebua berada di Warung Boru Malango, kemudian korban pergi ke cafe buni buni di jalan ronggur, Pangururan bersama temannya yakni Siska Sinaga, Br Malango .

Di cafe Buni Buni korban duduk satu meja bersama terlapor Jesmar Sitanggang, Andre Simarmata, Pak Chhael Halawa, Aril Zevua, Siska Sinaga, dan Boru Malango. Diketahui menurut sumber, sebelum terjadi dugaan penganiayaan, berkisar pukul 03 subuh wib, korban bersama terlapor cekcok di halaman kost-kosan Oppung remeng, terang Sahat Maruli Siregar.

Diterangkan lebih lanjut Sahat Maruli, seluruh barang bukti dan alat bukti, termasuk saksi-saksi sudah diminta keterangannya oleh penyidik Polres Samosir. Semua saksi-saksi mengatakan bahwa korban dianiaya oleh Jesmar Sitanggang.

Anehnya lanjut Sahat Maruli, kejadian penganiayaan itu diarahkan menjadi kasus lakalantas. Ini kan aneh dan tidak sesuai dengan kejadian sebenarnya.
Selain keterangan saksi-saksi yang sudah memberikan keterangan ke penyidik, terlapor juga sudah mengaku. Bahkan alat yang digunakan pelaku juga sudah diketahui dari siapa diterima pelaku, bebernya.

Akibatnya, ungkap Sahat Maruli lagi, penyidik yang menangani kasus tersebut sudah kami lapor kan ke Propam Polda Sumatera Utara. “Kami laporkan karena penyidiknya terkesan tidak cakap, tidak profesional, tidak netral dalam melaksanakan tugasnya sebagai penyidik.” Pungkasnya.

Lebih lanjut Sahat Maruli merinci empat kejadian perkara atau locus delicti tidak bersesuaian dengan apa yang ditemukan dan di BAP unit Laka. Ini kan janggal.

Disaksikan sejumlah insani Press, terjadi perdebatan sengit antara penasehat hukum korban dengan Penyidik unit Pidum terkait penanganan kasus dimaksud.

Hal itu terjadi saat tim penasehat hukum korban memberikan surat permohonan agar penyidik memberikan SP2HP dan BAP terlapor dan saksi-saksi yang sudah diperiksa di Polres Samosir.

Dimana sejak laporan dugaan perencanaan penganiayaan berat dilaporkan tertanggal 26 Desember 2024 tahun lalu, hingga sekarang, Kamis 16 Januari 2025 Polres Samosir belum menerbitkan dan tidak memberikan SP2HP dimaksud kepada pihak korban atau pelapor. (Tim)

Redaksi 17 Januari 2025 17 Januari 2025
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Email Print
Berikan Ulasan Anda untuk Berita ini
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Previous Article Puluhan Mobil Dinas Pemkab Kampar Masih Dikuasai Yang Tidak Berhak
Next Article Pemilik Pagar Laut di Bekasi Klaim Sudah Beri Kompensasi ke Nelayan
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Hukrim

Interpol  Terbitkan Red Notice Buron Kasus Minyak Riza Chalid

1 Februari 2026
Hukrim

Pembeking Situs Judol Agar Tak Diblokir Kominfo Ajukan Kasasi ke MA

31 Januari 2026
Hukrim

Warga Tapung Hulu Kena Begal, Sepeda Motor Dibawa Kabur Pelaku

31 Januari 2026
Hukrim

Sengketa Lahan 50 Hektar di Kampar, Polisi Olah TKP

31 Januari 2026
Show More

JUANG SUMATERA

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan

Sekilas

Menyajikan berita, informasi, data, dan hasil riset secara mendalam bagi kepentingan para pemimpin bisnis dan pengambil kebijakan, namun dikemas secara lugas dan atraktif agar mudah dipahami publik.
Kategori Lainnya
  • Riau
  • Infrastruktur
  • Digital
  • Keuangan
 
  • Bisnis
  • Industri
  • Listrik
  • Pertambangan

Langganan Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form]
© juangsumatera.com - All Right Reserved
Welcome Back!

Masuk ke akun Anda

Lost your password?