By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Juang Sumatera Juang Sumatera Juang Sumatera
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Olahraga
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Wisata
Reading: Penyelundupan Nikel Ilegal di Bandara Khusus Dibantah IWIP
Share
Font ResizerAa
Juang Sumatera Juang Sumatera
  • Advetorial
  • Bisnis
  • Budaya
  • Digital
  • Industri
  • Infrastruktur
  • Keuangan
  • Listrik
Search
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Olahraga
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Wisata
Have an existing account? Sign In
Follow US
Nasional

Penyelundupan Nikel Ilegal di Bandara Khusus Dibantah IWIP

By Redaksi Published 7 Desember 2025
Share
1 Min Read
Petugas bandara IWIP, Maluku Utara.
SHARE

JAKARTA, Juangsumatera.com – PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) membantah kabar soal penyelundupan nikel ilegal di Bandara Khusus IWIP, Maluku Utara.

Perusahaan menegaskan material yang diamankan petugas merupakan sampel alumina dari industri aluminium milik salah satu tenant.

“IWIP menyampaikan, bahwa informasi yang beredar di publik tidak akurat. Material yang dimaksud bukan merupakan nikel, bukan barang ilegal, dan bukan bagian dari aktivitas yang tidak sah,” tulis IWIP dalam keterangan resminya, Sabtu (6/12/2025) dikutip dari KOMPAS.com.

Keamanan Bandara PT IWIP Sampel alumina itu disebut sudah memiliki izin administratif dan rencananya dikirim ke Jakarta untuk pengujian labortarium.

Namun pengiriman dihentikan sementara karena dokumen pendukung belum lengkap saat pemeriksaan berlangsung.

Prosedur Bandara Khusus IWIP mewajibkan penahanan sementara untuk setiap material yang memerlukan penanganan khusus jika dokumen belum divalidasi. IWIP menyebut langkah tersebut bagian dari standar keamanan kawasan.

“IWIP senantiasa mematuhi seluruh ketentuan operasional serta prosedur keamanan yang berlaku, termasuk aturan yang ditetapkan oleh pihak berwenang,” tulis IWIP.

Penahanan material disebut dilakukan oleh petugas Aviation Security (AvSec) melalui pemeriksaan X-Ray sebelum boarding, bukan oleh institusi eksternal.

Perusahaan menekankan tidak ada penyitaan hukum, penahanan individu, maupun investigasi dari lembaga lain. (yl)

Redaksi 7 Desember 2025 7 Desember 2025
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Email Print
Berikan Ulasan Anda untuk Berita ini
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Previous Article Timbunan Material Lahar Semeru Mencapai 4 Meter, Warga Mengungsi
Next Article Sangat Disayangkan Jalan Soebrantas Masih Terhenti Pengerjaan
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Nasional

Diam-Diam Kapal Intel China Berlayar Dekat Iran

30 Januari 2026
Nasional

Trump Kumpulkan Israel dan Saudi, Persiapan Serang Iran

30 Januari 2026
Nasional

Banjir di Bekasi Meluas, 49 Desa di 16 Kecamatan Terendam

29 Januari 2026
Nasional

Dadan Hidayana : BGN Senang Kalau Ada Viral, Teguran Buat SPPG

29 Januari 2026
Show More

JUANG SUMATERA

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan

Sekilas

Menyajikan berita, informasi, data, dan hasil riset secara mendalam bagi kepentingan para pemimpin bisnis dan pengambil kebijakan, namun dikemas secara lugas dan atraktif agar mudah dipahami publik.
Kategori Lainnya
  • Riau
  • Infrastruktur
  • Digital
  • Keuangan
 
  • Bisnis
  • Industri
  • Listrik
  • Pertambangan

Langganan Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form]
© juangsumatera.com - All Right Reserved
Welcome Back!

Masuk ke akun Anda

Lost your password?