By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Juang Sumatera Juang Sumatera Juang Sumatera
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Olahraga
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Wisata
Reading: Pengiriman 2 Kg Sabu di Batam Digagalkan Bareskrim, 3 Orang Ditangkap
Share
Font ResizerAa
Juang Sumatera Juang Sumatera
  • Advetorial
  • Bisnis
  • Budaya
  • Digital
  • Industri
  • Infrastruktur
  • Keuangan
  • Listrik
Search
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Olahraga
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Wisata
Have an existing account? Sign In
Follow US
Hukrim

Pengiriman 2 Kg Sabu di Batam Digagalkan Bareskrim, 3 Orang Ditangkap

By Redaksi Published 17 Mei 2025
Share
3 Min Read
Bareskrim dan Bea Cukai gagalkan pengiriman 2,046 kg Sabu
SHARE

JAKARTA, Juangsumatera.com – Bareskrim Polri dan Bea-Cukai menggagalkan pengiriman 2,046 kg sabu di Bandara Hang Nadim Batam, Kepulauan Riau. Tiga orang penumpang yang menjadi kurir narkoba diamankan petugas gabungan.

“Ini merupakan hasil joint operation Bareskrim dengan Bea-Cukai Batam, barang bukti yang kita amankan ada 2,046 kilogram sabu,” ujar Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso, dalam keterangannya, Sabtu (17/5/2025) dikutip dari detiknews.

Dalam operasi ini, petugas mengamankan tiga calon penumpang, yakni IZ (39), M (41), dan EH (32). Ketiganya diamankan di Bandara Hang Nadim, Batam, pada Jumat (16/5) sekitar pukul 06.30 WIB.

Upaya pengiriman sabu ini terbongkar pada Rabu (14/5) setelah tim Subdit III Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dan Bea-Cukai Batam mendapatkan informasi adanya pengiriman sabu dari Batam menuju Kendari.

“Selanjutnya petugas Bea-Cukai bersama dengan tim dari Subdit III melakukan pendalaman informasi, peningkatan pengawasan, dan analis penumpang terhadap tujuan transit Jakarta (CGK, SUB) dan tujuan akhir Kendari (KDI),” jelas Eko Hadi.

Pada Jumat (16/5) sekitar pukul 06.00 WIB, tim melakukan profiling terhadap penumpang bernama IZ. IZ saat itu hendak terbang dari Batam ke Jakarta.

“Dari yang bersangkutan ditemukan paket berbungkus cokelat pada badan dan di bawah sol sepatu yang dipakai,” ungkapnya.

Polisi melakukan pemeriksaan dan analisis mendalam dan didapati bahwa dia bersama dua orang rekannya, yakni M dan EK. Diketahui, M dan EH juga akan melakukan penerbangan yang sama ke Jakarta.

“Kemudian dilakukan pemeriksaan dan penelusuran sehingga didapati terhadap kedua orang tersebut masing-masing membawa bungkus cokelat di dalam sepatu yang mereka pakai dan dimasukkan ke dalam sol sepatu yang diduga narkotika jenis sabu,” paparnya.

Berdasarkan hasil interogasi, tujuan akhir para tersangka ini bukan Jakarta, melainkan Kendari. Namun mereka gagal berangkat bersama sabu yang dibawanya karena ketahuan oleh petugas.

“Selanjutnya barang bukti dan Tersangka diarahkan ke Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe B Batam untuk proses lebih lanjut,” tuturnya.

Lebih lanjut, Eko Hadi mengatakan penindakan ini merupakan komitmen Polri dalam memberantas narkoba dan mendukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Eko mengatakan pihaknya bersama jajaran polda terus bersinergi dengan Bea-Cukai dan instansi terkait dalam rangka memerangi narkoba. (mei/dhn/red)

Redaksi 17 Mei 2025 17 Mei 2025
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Email Print
Berikan Ulasan Anda untuk Berita ini
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Previous Article Ketua Kadin Cilegon Jadi Tersangka dan Ditahan, Terkait Minta Jatah Proyek Rp 5 T
Next Article Usaha Galian Tanah Diduga Ilegal Bebas Beroperasi di Tenayan Raya
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Hukrim

117 Saksi Sudah Diperiksa Polda Metro, Terkait Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi

31 Oktober 2025
Hukrim

Wawalkot Bandung Erwin Diperiksa, Terkait Kasus Korupsi

30 Oktober 2025
Hukrim

Penggugat Tidak Hadir Disaat Sidang Perdata Wanprestasi

30 Oktober 2025
Hukrim

Penggerebekan Polisi Tewaskan 132 Orang di Brasil

30 Oktober 2025
Show More

JUANG SUMATERA

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan

Sekilas

Menyajikan berita, informasi, data, dan hasil riset secara mendalam bagi kepentingan para pemimpin bisnis dan pengambil kebijakan, namun dikemas secara lugas dan atraktif agar mudah dipahami publik.
Kategori Lainnya
  • Riau
  • Infrastruktur
  • Digital
  • Keuangan
 
  • Bisnis
  • Industri
  • Listrik
  • Pertambangan

Langganan Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form]
© juangsumatera.com - All Right Reserved
Welcome Back!

Masuk ke akun Anda

Lost your password?