By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Juang Sumatera Juang Sumatera Juang Sumatera
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Olahraga
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Wisata
Reading: Pembunuhan Sadis Padang Pariaman, Tubuh Korban Dipotong – Potong
Share
Font ResizerAa
Juang Sumatera Juang Sumatera
  • Advetorial
  • Bisnis
  • Budaya
  • Digital
  • Industri
  • Infrastruktur
  • Keuangan
  • Listrik
Search
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Olahraga
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Wisata
Have an existing account? Sign In
Follow US
Hukrim

Pembunuhan Sadis Padang Pariaman, Tubuh Korban Dipotong – Potong

By Redaksi Published 19 Juni 2025
Share
2 Min Read
Terduga pelaku pembunuhan sadis di Padang Pariaman
SHARE

PADANG, Juangsumatera.com – Kepolisian Resor Padang Pariaman, Sumatra Barat (Sumbar) menyita sebilah parang dari kasus dugaan pembunuhan serta mutilasi seorang perempuan berusia 25 yang berhasil diungkap pada Kamis (19/6/2025) pagi.

“Sebilah parang kami amankan sebagai barang bukti dalam kasus ini, parang ini merupakan alat yang dipakai oleh pelaku,” kata Kepala Kepolisian Resor Padang Pariaman AKBP Ahmad Faisol Amir di Parit Malintang dikutip dari ANTARA.

Ia mengatakan pelakunya adalah Wanda, seorang pemuda berusia 25 tahun yang telah diamankan Polisi pada Kamis dini hari sekitar pukul 02.00 WIB.

Pelaku diciduk oleh petugas di kediamannya yang beralamat di Korong Lakuak, Pasar Usang, Kabupaten Padang Pariaman, provinsi setempat tanpa perlawanan.

Parang tersebut diduga merupakan alat yang dipakai oleh pelaku untuk memutilasi tubuh korban menjadi sepuluh bagian.

Faisol mengatakan Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya terkait kasus itu, yakni telefon genggam, sepeda motor, dan pakaian pelaku.

Berdasarkan pemeriksaan awal terungkap bahwa pelaku menghabisi nyawa korban Septia Adinda di sebuah kebun yang berlokasi di Nagari Sungai Buluah, Batang Anai, Padang Pariaman, pada Sabtu 15 Juni 2025 sekitar pukul 15.00 WIB.

Motifnya karena kesal akibat hutang yang tidak kunjung dibayar oleh korban sebesar Rp3,5 juta, namun Polisi masih terus menggali motif tersebut secara lebih dalam.

Setelah menghabisi nyawa korban, pelaku kemudian memotong tubuh korban menjadi sepuluh bagian lalu menghanyutkannya di aliran sungai.

Perbuatan sadis dan kejam pelaku itu akhirnya terungkap ketika warga menemukan potongan tubuh korban di beberapa tempat terpisah pada Selasa (17/6) dan Rabu (18/6).

Polisi kemudian melakukan penyelidikan usai penemuan tersebut, mengumpulkan banyak keterangan, petunjuk penting, serta saksi sehingga mengarah kepada pelaku Wanda.

Namun yang mengagetkan, ternyata Septia Adinda bukanlah satu-satunya korban yang telah dihabisi oleh pelaku.
Pelaku mengaku ada dua korban lainnya yang telah dibunuh, dan untuk menghilangkan jejaknya kedua jasad korban ia masukkan ke dalam sumur tua.

Sumur itu telah digali oleh Kepolisian bersama instansi terkait lainnya pada Kamis (19/6) pagi untuk mengevakuasi jasad korban yang tinggal tulang-belulang. (red)

Redaksi 19 Juni 2025 19 Juni 2025
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Email Print
Berikan Ulasan Anda untuk Berita ini
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Previous Article Bupati Kampar Dampingi Gubernur Riau Hadiri Dialog Lingkungan Hidup
Next Article Kantor Bursa Efek Tel Aviv Rusak Besar Dihantam Rudal Iran
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Hukrim

Pembeking Situs Judol Agar Tak Diblokir Kominfo Ajukan Kasasi ke MA

31 Januari 2026
Hukrim

Warga Tapung Hulu Kena Begal, Sepeda Motor Dibawa Kabur Pelaku

31 Januari 2026
Hukrim

Sengketa Lahan 50 Hektar di Kampar, Polisi Olah TKP

31 Januari 2026
Hukrim

Kejagung Geledah Rumah Eks Menteri KLHK Siti Nurbaya Terkait Sawit

30 Januari 2026
Show More

JUANG SUMATERA

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan

Sekilas

Menyajikan berita, informasi, data, dan hasil riset secara mendalam bagi kepentingan para pemimpin bisnis dan pengambil kebijakan, namun dikemas secara lugas dan atraktif agar mudah dipahami publik.
Kategori Lainnya
  • Riau
  • Infrastruktur
  • Digital
  • Keuangan
 
  • Bisnis
  • Industri
  • Listrik
  • Pertambangan

Langganan Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form]
© juangsumatera.com - All Right Reserved
Welcome Back!

Masuk ke akun Anda

Lost your password?