By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Juang Sumatera Juang Sumatera Juang Sumatera
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Olahraga
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Wisata
Reading: Pejabat Google Diperiksa Kejagung, Terkait Pengadaan Laptop di Era Nadiem
Share
Font ResizerAa
Juang Sumatera Juang Sumatera
  • Advetorial
  • Bisnis
  • Budaya
  • Digital
  • Industri
  • Infrastruktur
  • Keuangan
  • Listrik
Search
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Olahraga
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Wisata
Have an existing account? Sign In
Follow US
Hukrim

Pejabat Google Diperiksa Kejagung, Terkait Pengadaan Laptop di Era Nadiem

By Redaksi Published 18 Juli 2025
Share
2 Min Read
Photo ilustrasi laptop
SHARE

JAKARTA, Juangsumatera.com — Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa pejabat Google Indonesia yang sempat bertemu Menteri Pendidikan dan Kebudayaan periode 2019-2024, Nadiem Makarim, terkait rencana pengadaan TIK berupa laptop Chromebook.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna menyebut pemeriksaan dilakukan terhadap Putri Ratu Alam (PRA) selaku Director of Government Affairs and Public Policy Google Indonesia.

“Kalau dari Google yang diperiksa berinisial PRA,” ujarnya di Kejagung, Kamis (17/7/2025) dikutip dari CNN Indonesia.

Anang menjelaskan salah satu materi pemeriksaan yang didalami penyidik pada hari ini berkaitan dengan adanya investasi dari pihak Google kepada Gojek yakni perusahaan yang didirikan Nadiem.

“Kaitannya dengan penanganan perkara ini. Yang jelas sampai sejauh mana, mungkin karena bisa juga ada yang berkaitan dengan investasinya,” jelasnya.

Sebelumnya Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Abdul Qohar menyebut Nadiem sempat menemui pihak Google dan membahas rencana pengadaan TIK berupa laptop Chromebook.

Pada bulan Februari dan April 2020, NAM bertemu dengan pihak Google yaitu WKM dan PRA membicarakan pengadaan TIK di Kemendikbudristek,” ujarnya dalam konferensi pers, Selasa (15/7).

Hasil pertemuan itu kemudian ditindaklanjuti oleh Staf Khusus Nadiem yakni Jurist Tan (JT). Jurist menemui pihak Google untuk membahas proses teknis pengadaan Chromebook dengan sistem operasi Chrome OS.

Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi Program Digitalisasi Pendidikan di Kemendikbud periode 2019-2022. Selama periode tersebut, Kemendikbud mengadakan 1,2 juta unit laptop untuk sekolah-sekolah khususnya di daerah 3T dengan total anggaran mencapai Rp 9,3 triliun.

Pengadaan laptop ini dipilih menggunakan sistem operasi Chrome atau Chromebook meskipun memiliki banyak kelemahan dan tidak efektif untuk sarana pembelajaran pada daerah 3T karena belum memiliki akses internet.

Dalam kasus ini, Kejagung menetapkan empat orang tersangka yakni Direktur SMP Kemendikbudristek 2020-2021, Mulyatsyah; Direktur SD Kemendikbudristek 2020-2021, Sri Wahyuningsih; Mantan stafsus Mendikbudristek Nadiem Makarim, Jurist Tan; dan Mantan Konsultan Teknologi pada Kemendikbudristek, Ibrahim Arief.

Atas perbuatan para tersangka, negara diduga mengalami kerugian hingga Rp1,98 triliun yang terdiri dari kerugian akibat Item Software (CDM) sebesar Rp480 miliar dan mark up harga laptop sebesar Rp1,5 triliun. (tfq/dmi/red)

Redaksi 18 Juli 2025 18 Juli 2025
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Email Print
Berikan Ulasan Anda untuk Berita ini
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Previous Article 8,5 M Hasil Pemerasan Izin TKA Dinimati 85 Pegawai Kemnaker
Next Article Erdogan : Israel Gunakan Druze Sebagai Dalih Ekspansi ke Suriah
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Hukrim

Interpol  Terbitkan Red Notice Buron Kasus Minyak Riza Chalid

1 Februari 2026
Hukrim

Pembeking Situs Judol Agar Tak Diblokir Kominfo Ajukan Kasasi ke MA

31 Januari 2026
Hukrim

Warga Tapung Hulu Kena Begal, Sepeda Motor Dibawa Kabur Pelaku

31 Januari 2026
Hukrim

Sengketa Lahan 50 Hektar di Kampar, Polisi Olah TKP

31 Januari 2026
Show More

JUANG SUMATERA

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan

Sekilas

Menyajikan berita, informasi, data, dan hasil riset secara mendalam bagi kepentingan para pemimpin bisnis dan pengambil kebijakan, namun dikemas secara lugas dan atraktif agar mudah dipahami publik.
Kategori Lainnya
  • Riau
  • Infrastruktur
  • Digital
  • Keuangan
 
  • Bisnis
  • Industri
  • Listrik
  • Pertambangan

Langganan Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form]
© juangsumatera.com - All Right Reserved
Welcome Back!

Masuk ke akun Anda

Lost your password?