JAKARTA, Juangsumatera.com – KPK mengungkap modus yang digunakan dalam kasus dugaan korupsi pada proyek-proyek di divisi engineering procurement and construction (EPC) PT Pembangunan Perumahan (PP). KPK menyebut ada penyalahgunaan identitas untuk pencarian proyek itu.
“Jadi ada subkon-subkon fiktif begitu ya yang dikerjakan di lingkup PT PP ini, di antaranya menggunakan nama-nama pegawai harian lepas yang bekerja di PT PP, penyalahgunaan identitas,” kata Jubir KPK Budi Prasetyo di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (16/10/2025) dikutip dari detiknews.
Hal itu didalami KPK saat memeriksa empat saksi hari ini. Budi menyebut penyalahgunaan identitas diduga dilakukan untuk pencairan fiktif.
“Tujuannya adalah untuk melakukan pencairan fiktif dari proyek-proyek tersebut,” terang nya.
Berikut saksi yang diperiksa KPK, Danang Adi Setiadji terkait perannya saat menjadi Manager Proyek Sulut-1 Coal FSPP. Junaidi Heriyanto terkait perannya saat menjadi Manager Proyek MPP Paket 7.
Darmawan Surya Kusuma terkait perannya saat menjadi Manager Proyek PSPP Portsite/Manyar Power Line.
Sholikul Hadi terkait perannya saat menjadi Manager Proyek Jayapura dan Kendari.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan dua orang sebagai tersangka. Kasus korupsi ini terjadi pada proyek-proyek di divisi EPC PT PP yang dikerjakan pada 2022-2023. (ial/haf/red)


