JAKARTA, Juangsumatera.com – Komika Pandji Pragiwaksono memenuhi panggilan penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (2/2/2026).
Kehadiran Pandji berkaitan dengan laporan atas materi pertunjukan stand up comedy yang pernah ia tampilkan pada 2013 dan kembali dipersoalkan belakangan ini.
Dapat panggilan untuk terkait kasus yang Toraja,” ujar Pandji kepada wartawan di Mabes Polri, Senin. Pandji mengaku lupa siapa pihak pelapor dalam perkara tersebut, dikutip dari KOMPAS.com.
Ia juga menegaskan bahwa pemanggilan kali ini tidak berkaitan dengan materi spesial komedinya berjudul Mens Rea yang tayang di Netflix, melainkan dengan pertunjukan lain yang sudah lama digelar.
“Bukan, bukan Mens Rea. Ini untuk pertunjukkan lain lagi yang sudah lama. Pertunjukkannya tahun 2013, kemudian dipermasalahkan sekarang,” ujar Pandji.
Sementara itu, kuasa hukum Pandji, Haris Azhar, menyebut kliennya baru kali ini menjalani pemeriksaan langsung, meskipun pemanggilan telah dilakukan dua kali sebelumnya.
“Ini diperiksa pertama kali, pemanggilan sudah dua kali. Cuma waktu itu Pandji belum ada di Indonesia,” kata Haris.
Pandji mulai diperiksa sekitar pukul 10.30 WIB dan mendapat sekitar 48 pertanyaan dari penyidik. Seluruh pertanyaan, kata dia, berkaitan dengan materi video stand up comedy miliknya.
Sebelumnya, Pandji Pragiwaksono dilaporkan oleh Aliansi Pemuda Toraja ke Bareskrim Polri pada November 2025 terkait materi komedinya yang menyinggung budaya pemakaman Rambu Solo dalam bit komedi dari show “Messake Bangsaku” (2013).
Adapun bit tentang orang meninggal dunia dari Pandji dianggap menyinggung dan merendahkan adat istiadat Toraja. (red)


