By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Juang Sumatera Juang Sumatera Juang Sumatera
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Olahraga
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Wisata
Reading: Ormas Minta Rp 5 Miliar Untuk Keluar dari Lahan BMKG
Share
Font ResizerAa
Juang Sumatera Juang Sumatera
  • Advetorial
  • Bisnis
  • Budaya
  • Digital
  • Industri
  • Infrastruktur
  • Keuangan
  • Listrik
Search
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Olahraga
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Wisata
Have an existing account? Sign In
Follow US
Nasional

Ormas Minta Rp 5 Miliar Untuk Keluar dari Lahan BMKG

By Redaksi Published 23 Mei 2025
Share
3 Min Read
Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Ahmad Muzani
SHARE

JAKARTA, Juangsumatera.com – Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Ahmad Muzani mengungkapkan keprihatinannya terhadap fenomena organisasi masyarakat (ormas) yang menduduki lahan negara, dalam hal ini Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) di Tangerang Selatan.

Muzani menilai, tindakan ormas yang meminta uang sebesar Rp 5 miliar untuk menarik massa dari lokasi tersebut sangat mengganggu.

“Iya, saya kira fenomena ini agak mengusik karena dengan cap dan stempel apapun ormas itu kadang-kadang menjadi problem bagi kegiatan dunia usaha,” ujar Muzani, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, pada Jumat (23/5/2025) dikutip dari KOMPAS.com.

Muzani menekankan pentingnya penertiban terhadap ormas yang melakukan tindakan semacam ini. Ia yakin Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan kementerian terkait lainnya memiliki cara untuk menertibkan ormas yang melanggar hukum.

“Karena di satu sisi kita ingin investasi dan dunia usaha kita itu bisa maju, lancar, dan bagus,” ucap dia.

Sebelumnya, BMKG melaporkan dugaan pendudukan lahan negara oleh ormas ke Polda Metro Jaya. Dalam laporan tersebut, BMKG mengungkapkan bahwa ormas tersebut menduduki aset negara di Kelurahan Pondok Betung dan meminta uang ganti rugi sebesar Rp 5 miliar sebagai syarat untuk menarik massa dari lokasi.

”BMKG memohon bantuan pihak berwenang untuk melakukan penertiban terhadap ormas yang tanpa hak menduduki dan memanfaatkan aset tanah negara milik BMKG,” ujar Plt Kepala Biro Hukum, Humas, dan Kerja Sama BMKG, Akhmad Taufan Maulana, dikutip dari Antara, Kamis (22/5/2025).

Tanah seluas 127.780 meter persegi atau sekitar 12 hektar yang diduduki ormas tersebut merupakan milik negara berdasarkan Sertifikat Hak Pakai Nomor 1/Pondok Betung Tahun 2003.

BMKG menyebutkan bahwa kepemilikan ini telah sah secara hukum, dikuatkan oleh putusan Mahkamah Agung Nomor 396 PK/Pdt/2000 dan beberapa putusan pengadilan lain yang berkekuatan hukum tetap.

Namun, sejak pembangunan Gedung Arsip BMKG dimulai pada November 2023, proyek itu terusik oleh sekelompok oknum yang mengaku sebagai ahli waris, serta didukung massa dari ormas tersebut.

Mereka memaksa penghentian konstruksi, menarik alat berat keluar dari lokasi, dan menutup papan proyek dengan klaim kepemilikan pribadi. Lebih dari itu, ormas tersebut dilaporkan mendirikan pos dan menempatkan anggotanya secara permanen di lahan BMKG. (red)

Redaksi 23 Mei 2025 23 Mei 2025
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Email Print
Berikan Ulasan Anda untuk Berita ini
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Previous Article LPPNRI Kampar Apresiasi Kejari Kampar Telah Menahan Kades Indra Sakti
Next Article Camat Tapung di Pusaran Kasus Tanah Kas Desa Indra Sakti
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Nasional

Abraham Samad Ungkap Isi Pertemuan Prabowo dengan Para Tokoh

1 Februari 2026
Nasional

Diam-Diam Kapal Intel China Berlayar Dekat Iran

30 Januari 2026
Nasional

Trump Kumpulkan Israel dan Saudi, Persiapan Serang Iran

30 Januari 2026
Nasional

Banjir di Bekasi Meluas, 49 Desa di 16 Kecamatan Terendam

29 Januari 2026
Show More

JUANG SUMATERA

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan

Sekilas

Menyajikan berita, informasi, data, dan hasil riset secara mendalam bagi kepentingan para pemimpin bisnis dan pengambil kebijakan, namun dikemas secara lugas dan atraktif agar mudah dipahami publik.
Kategori Lainnya
  • Riau
  • Infrastruktur
  • Digital
  • Keuangan
 
  • Bisnis
  • Industri
  • Listrik
  • Pertambangan

Langganan Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form]
© juangsumatera.com - All Right Reserved
Welcome Back!

Masuk ke akun Anda

Lost your password?