JAKARTA, Juangsumatera.com – Selebritas Nikita Mirzani ditahan oleh Polda Metro Jaya. Sebelumnya, Nikita diperiksa dan dicecar penyidik dengan 109 pertanyaan.
“Terhadap tersangka Saudari NM (Nikita Mirzani) dalam dua kali proses BAP (berita acara pemeriksaan),” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (4/3/2025) dilansir dari detiknews.
Selain Nikita, ada tersangka lainnya berinisial IM yang juga diperiksa polisi. Inisial IM dicecar 99 pertanyaan oleh penyidik Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya.
Kasus yang menjerat Nikita adalah kasus pemerasan bos skincare senilai Rp 4 miliar. Nikita ditahan dalam kurun waktu tertentu.
“Untuk 20 hari ke depan, kedua tersangka dilakukan penahanan oleh penyidik. Selanjutnya penyidik terus melakukan pendalaman dan melengkapi berkas-berkas terkait peristiwa a quo,” kata dia.
Nikita Mirzani terlihat keluar dari Polda Metro Jaya dengan baju tahanan berwarna oranye. Asistennya juga ditahan. (dnu/dhn/red)