By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Juang Sumatera Juang Sumatera Juang Sumatera
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Olahraga
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Wisata
Reading: Nadiem Lapor ke Hakim Butuh Operasi Kelima
Share
Font ResizerAa
Juang Sumatera Juang Sumatera
  • Advetorial
  • Bisnis
  • Budaya
  • Digital
  • Industri
  • Infrastruktur
  • Keuangan
  • Listrik
Search
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Olahraga
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Wisata
Have an existing account? Sign In
Follow US
Hukrim

Nadiem Lapor ke Hakim Butuh Operasi Kelima

By Redaksi Published 30 Maret 2026
Share
1 Min Read
Eks Mendikbudristek, Nadiem Makarim
SHARE

JAKARTA, Juangsumatera.com – Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim lapor ke majelis hakim kalau dia butuh operasi kelima untuk mengobati penyakitnya. Laporan ini Nadiem sampaikan ketika ditanya kondisi kesehatannya oleh Ketua Majelis Hakim Purwanto S Abdullah usai membuka sidang.

“Hari ini saya siap menghadapi sidang. Namun, sekitar enam hari yang lalu, saya mengalami tindakan operasi keempat dan ternyata ada kemunduran berarti harus mengulang lagi dari awal,” ujar Nadiem, dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (30/3/2026) dikutip dari KOMPAS.com.

“Jadi, masih ada satu lagi tindakan operasi yang harus dilakukan,” lanjut dia. Nadiem mengatakan, penahanannya dibantarkan sejak tanggal 14-29 Maret 2026. Sementara, operasi keempatnya dilakukan sekitar tanggal 17 Maret 2026. Dalam sidang, Hakim Purwanto belum menentukan sikap terkait permohonan Nadiem.

Tetapi, dia sempat memastikan kondisi kesehatan Nadiem. Hari ini bisa ikut sidang ya?” tanya Hakim Purwanto. “Siap, yang mulia,” jawab Nadiem.

Hakim meminta agar Nadiem menginformasikan jika kondisi kesehatannya mengalami kendala ketika sidang berlangsung.

Dalam sidang terakhir sebelum jeda untuk libur Lebaran, tepatnya pada Kamis (12/3/2026), Nadiem dikabarkan sudah menjalani rawat inap.

“Informasi hari ini terdakwa menjalani rawat inap,” ujar salah satu Jaksa Penuntut Umum (JPU), dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (12/3/2026). (red)

Redaksi 30 Maret 2026 30 Maret 2026
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Email Print
Berikan Ulasan Anda untuk Berita ini
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Previous Article Bupati Kampar Lantik 26 Pejabat Administrator dan Pengawas, Perkuat Kinerja Birokrasi
Next Article Mendagri : Berakhinrya Diskon Tarif Listrik Picu Kenaikan Inflasi
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Hukrim

Dirjen Imigrasi Akan Bahas Strategi Atasi Oknum Pungli

1 April 2026
Hukrim

Jaksa Agung Minta Jaksa di Daerah Berani Menangani Korupsi Besar

1 April 2026
Hukrim

Anak Ungkap Respons Riza Chalid Terkait Kerja Sama Kasus Minyak Mentah

31 Maret 2026
Hukrim

Noel Bertemu Yaqut di Rutan KPK Usai Kisruh Tahanan Rumah

30 Maret 2026
Show More

JUANG SUMATERA

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan

Sekilas

Menyajikan berita, informasi, data, dan hasil riset secara mendalam bagi kepentingan para pemimpin bisnis dan pengambil kebijakan, namun dikemas secara lugas dan atraktif agar mudah dipahami publik.
Kategori Lainnya
  • Riau
  • Infrastruktur
  • Digital
  • Keuangan
 
  • Bisnis
  • Industri
  • Listrik
  • Pertambangan

Langganan Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form]
© juangsumatera.com - All Right Reserved
Welcome Back!

Masuk ke akun Anda

Lost your password?