By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Juang Sumatera Juang Sumatera Juang Sumatera
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Olahraga
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Wisata
Reading: MUI Dukung BP Haji Jadi Kementerian
Share
Font ResizerAa
Juang Sumatera Juang Sumatera
  • Advetorial
  • Bisnis
  • Budaya
  • Digital
  • Industri
  • Infrastruktur
  • Keuangan
  • Listrik
Search
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Olahraga
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Wisata
Have an existing account? Sign In
Follow US
Nasional

MUI Dukung BP Haji Jadi Kementerian

By Redaksi Published 24 Agustus 2025
Share
3 Min Read
Ketua MUI Bidang Fatwa Asrorun Ni'am Sholeh
SHARE

JAKARTA, Juangsumatera.com – Majelis Ulama Indonesia (MUI) merespons kesepakatan peningkatan status Badan Penyelenggaraan (BP) Haji menjadi Kementerian Haji dan Umrah. Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa Asrorun Ni’am Sholeh mengapresiasi terkait keputusan tersebut.

“Apresiasi atas peningkatan status badan penyelenggara haji menjadi kementerian yang secara khusus menangani haji dan umrah. Jika ini disepakati oleh Presiden Prabowo dan DPR sebagai keputusan politik pembuatan undang-undang, tentu sudah dilakukan kajian mendalam,” kata Asrorun Ni’am kepada wartawan, Minggu (24/8/2025) dikutip dari detiknews.

Diharapkan kehadiran Kementerian Haji dan Umrah akan lebih optimal peran negara menyelenggarakan haji. MUI, kata dia, siap bekerja sama dan mendukung Kementerian Haji dan Umrah.

“MUI siap bekerja sama, mendukung, dan memberikan support untuk sukses penyelenggaraan haji dengan optimal, melalui fatwa-fatwa keagamaan terkait ibadah haji,” sebutnya.

Asrorun Ni’am menyebut perlu ada sinergi antara Kementerian Haji dan Umrah dengan MUI. Kementerian itu nantinya juga perlu berkoordinasi dengan Kementerian Agama.

Diterangkan nya lebih lanjut, Kementerian haji menyelenggarakan pelayanan haji, sementara MUI menetapkan fatwa-fatwa keagamaan terkait manasik haji yang jadi pedoman bagi kementerian.

“Walau bagaimanapun, Kementerian Agama sebagai kementerian induk yang sebelumnya menyelenggarakan ibadah haji penting untuk koordinasi kelembagaan,” tambahnya.

Sebelumnya, panja revisi UU Haji menyepakati adanya pasal terkait kementerian yang mengatur urusan haji dan umrah. Keputusan itu diambil dalam rapat panja Komisi VIII DPR dan pemerintah.

Perwakilan pemerintah Wamensesneg, Bambang Eko Suhariyanto, dalam rapat di Komisi VIII DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (22/8), mengatakan ada penambahan Pasal 21-23 terkait kementerian yang mengurusi haji dan umrah.

“Ini kita tambahkan sekarang, kita ubah lagi (dari sebelumnya) bahwa kalau misalkan sesuai dengan Undang-Undang Kementerian Negara, urusan pemerintahan itu kan sampai dengan Kementerian Agama, haji itu sebetulnya kan urusannya di bawahnya Kementerian Agama,” kata Eko.

Eko membacakan daftar inventarisasi masalah (DIM) terkait menteri dan kementerian urusan haji dan umrah. Berikut ini bunyinya:

Menteri adalah menteri yang menyelenggarakan sub urusan pemerintahan haji dan umroh yang merupakan lingkup urusan pemerintahan di bidang agama.

“Jadi sub-urusan dia, kemudian (Pasal) 23, kementerian adalah kementerian yang menyelenggarakan sub urusan pemerintahan haji dan umrah yang merupakan lingkup urusan pemerintahan di bidang agama, itu kira-kira penambahannya,” sambungnya.

Dalam rapat ini, pimpinan Komisi VIII DPR termasuk Ketua Panja RUU Haji Singgih Januratmoko menyetujui penambahan pasal itu. “Kita setuju, Pak, terus (Pasal) 23 satu irama,” ungkapnya. (ial/idn/red)

Redaksi 24 Agustus 2025 24 Agustus 2025
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Email Print
Berikan Ulasan Anda untuk Berita ini
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Previous Article UNRWA PBB Desak Israel Berhenti Sangkal Bencana Kelaparan di Gaza
Next Article Tim Petugas Haji Daerah Akan Dihapus, RUU Haji dan Umrah
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Nasional

Abraham Samad Ungkap Isi Pertemuan Prabowo dengan Para Tokoh

1 Februari 2026
Nasional

Diam-Diam Kapal Intel China Berlayar Dekat Iran

30 Januari 2026
Nasional

Trump Kumpulkan Israel dan Saudi, Persiapan Serang Iran

30 Januari 2026
Nasional

Banjir di Bekasi Meluas, 49 Desa di 16 Kecamatan Terendam

29 Januari 2026
Show More

JUANG SUMATERA

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan

Sekilas

Menyajikan berita, informasi, data, dan hasil riset secara mendalam bagi kepentingan para pemimpin bisnis dan pengambil kebijakan, namun dikemas secara lugas dan atraktif agar mudah dipahami publik.
Kategori Lainnya
  • Riau
  • Infrastruktur
  • Digital
  • Keuangan
 
  • Bisnis
  • Industri
  • Listrik
  • Pertambangan

Langganan Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form]
© juangsumatera.com - All Right Reserved
Welcome Back!

Masuk ke akun Anda

Lost your password?