KAMPAR, Juangsumatera.com – Sangat memalukan jalan Soebrantas menuju kantor Bupati Kampar Provinsi Riau gagal dikerjakan, walaupun sudah dianggarkan pada APBD Kampar tahun 2025 sebesar 4 milyar lebih.
Kita menilai gagalnya pengerjaan pengaspalan pelebaran jalan Soebrantas menuju kantor Bupati Kampar, juga merupakan kegagalan Bupati Kampar, Ahmad Yuzar untuk menyelesaikan permasalahan lahan dilokasi proyek tersebut.
Hal tersebut dikatakan oleh Ketua Lembaga Pemantau Penyelenggara Negara Republik Indonesia (LPPNRI) Kabupaten Kampar, Daulat Panjaitan kepada wartawan di Bangkinang Kota, Senin (22/12/202). “Proyek sudah dianggarkan dan sudah ada kontraktor pemenang nya, tetapi gagal dikerjakan,” terangnya.

Permasalahan didepan mata, Bupati Kampar hampir setiap hari melintasi jalan Soebrantas tersebut untuk pergi dan pulang dari kantor Bupati Kampar, tetapi permasalahan lahan dijalan Soebrantas masih menjadi pertanyaan masyarakat Kampar.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kampar harus memberikan informasi yang lengkap kepada masyarakat, terkait persoalan status tanah dijalan Soebrantas. Apakah lahan dijalan Soebrantas tersebut milik Pemerintah atau milik warga.
Diterangkan lebih lanjut oleh Daulat Panjaitan, kalau benar dilahan pelebaran jalan Soebrantas masih milik warga/masyarakat, kenapa dikerjakan pembuatan turap penahan tebing dan drainase pada tahun 2024 kemaren dengan anggaran miliaran dan tidak ada gangguan didalam pekerjaan. Untuk tahun 2025 ini dianggarkan kembali untuk pengerjaan pengaspalan tetapi pengerjaan nya gagal karena ada orang yang komplain terkait status tanah.
Begitu juga sebaliknya, kalau Pemkab Kampar merasa tanah tersebut milik Pemkab Kampar dan kenapa harus takut untuk mengerjakan pengaspalan jalan Soebrantas tersebut.
Dengan kondisi tersebut Bupati Kampar, Ahmad Yuzar harus berani menyampaikan permasalahan lahan dijalan Soebrantas yang gagal dikerjakan pengaspalan nya tahun 2025 ke publik/masyarakat, terang Daulat Panjaitan. (tim)


