By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Juang Sumatera Juang Sumatera Juang Sumatera
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Olahraga
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Wisata
Reading: Masyarakat Danau Lancang Minta Pungli Ampang – Ampang Ditangkap
Share
Font ResizerAa
Juang Sumatera Juang Sumatera
  • Advetorial
  • Bisnis
  • Budaya
  • Digital
  • Industri
  • Infrastruktur
  • Keuangan
  • Listrik
Search
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Olahraga
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Wisata
Have an existing account? Sign In
Follow US
Hukrim

Masyarakat Danau Lancang Minta Pungli Ampang – Ampang Ditangkap

By Redaksi Published 6 Mei 2024
Share
2 Min Read
Salah satu lokasi ampang - ampang di Danau Lancang
SHARE

KAMPAR Juangsumatera.com – Pungutan liar (Pungli) di ampang – ampang di Desa Danau Lancang Kecamatan Tapung Hulu Kabupaten Kampar Provinsi Riau agar ditangkap pelaku Pungli tersebut.

Hal tersebut ditegaskan oleh salah seorang warga Danau Lancang yang tidak mau disebut namanya kepada Juangsumatera.com, Senin (6/5/2024).
“Pungli ampang – ampang di Desa Danau Lancang dengan tarif 10 Ribu perton bagi mobil pembawa buah sawit yang lewat di ampang – ampang,” terangnya.

Kutipan tersebut sangat memberatkan kami, kalau mobil dengan muatan 30 ton dan kami membayarnya 300 Ribu sekali lewat. Kami membayar dengan melawati ampang – ampang lebih mahal dengan tarif jalan tol, ungkapnya.

Sudah seharusnya Pungli ampang – ampang di Desa Danau Lancang ditangkap, selama ini mereka (pengurus ampang – ampang) tersebut kebal hukum.

“Seolah – olah sekarang ini pungli ampang – ampang tersebut legal. Kenyataan nya kegiatan mereka melakukan pengutipan terhadap mobil yang lewat sudah jelas tidak ada dasar hukum nya alias Pungli,” terangnya.

Kita menduga ada oknum Polisi yang menerima dari hasil Pungli ampang – ampang tersebut sehingga untuk menangkap Pungli agak susah oleh pihak Polsek Tapung Hulu.

Kalau Pungli ampang – ampang di Desa Danau Lancang tak kunjung ditangkap oleh pihak Kepolisian, kita takut nanti masyarakat yang bertindak dengan caranya sendiri.

Menurutnya, sebelum masyarakat bertindak dengan caranya untuk menghentikan Pungli ampang – ampang, lebih baik pihak Kepolisian untuk melakukan penertiban ampang – ampang tersebut. (Tim)

Redaksi 6 Mei 2024 6 Mei 2024
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Email Print
Berikan Ulasan Anda untuk Berita ini
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Previous Article Rencana Reaktivasi Jalur Kereta Api di Sumbar Sudah Masuk RPJP
Next Article Tak Mau Mengembalikan Mobil Dinas, Sekda Kampar : Kita Punya Jaksa Datun
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Hukrim

MA Tolak Kasasi Harvey Moeis

1 Juli 2025
Hukrim

Anggota DPRD Kampar Mangkir 2 Kali Dari Panggilan Kejari Kampar

1 Juli 2025
Hukrim

5 Orang Warga Muara Mahat Baru Dilaporkan ke Polres Kampar

30 Juni 2025
Hukrim

KPK Kembali Menangkap Eks Sekretaris MA Nurhadi

30 Juni 2025
Show More

JUANG SUMATERA

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan

Sekilas

Menyajikan berita, informasi, data, dan hasil riset secara mendalam bagi kepentingan para pemimpin bisnis dan pengambil kebijakan, namun dikemas secara lugas dan atraktif agar mudah dipahami publik.
Kategori Lainnya
  • Riau
  • Infrastruktur
  • Digital
  • Keuangan
 
  • Bisnis
  • Industri
  • Listrik
  • Pertambangan

Langganan Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form]
© juangsumatera.com - All Right Reserved
Welcome Back!

Masuk ke akun Anda

Lost your password?