By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Juang Sumatera Juang Sumatera Juang Sumatera
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Olahraga
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Wisata
Reading: MAKI Adukan Dugaan Korupsi Terkait Penerbitan HGB Pagar Laut ke Kejagung
Share
Font ResizerAa
Juang Sumatera Juang Sumatera
  • Advetorial
  • Bisnis
  • Budaya
  • Digital
  • Industri
  • Infrastruktur
  • Keuangan
  • Listrik
Search
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Olahraga
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Wisata
Have an existing account? Sign In
Follow US
Hukrim

MAKI Adukan Dugaan Korupsi Terkait Penerbitan HGB Pagar Laut ke Kejagung

By Redaksi Published 29 Januari 2025
Share
2 Min Read
Pagar laut
SHARE

JAKARTA, Juangsukatera.com – Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) akan mengadukan dugaan tindak pidana korupsi terkait penerbitan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) pagar laut di perairan Kabupaten Tangerang, Banten.

Aduan ini akan disampaikan Koordinator MAKI Boyamin Saiman, pada Kamis (30/1/2025) pukul 13.00 WIB, di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta Selatan.

“Menyerahkan aduan resmi berupa surat pengaduan dugaan korupsi dalam penerbitan hak atas tanah berupa SHGB/SHM di wilayah laut Kabupaten Tangerang tahun 2023-2024,” kata Boyamin, kepada Kompas.com, Rabu (29/1/2025).

Boyamin juga akan menyerahkan sejumlah dokumen informasi terkait penerbitan HGB dan SHM pagar laut yang diperolehnya.

Sebab, kata Boyamin, telah beredar salinan surat perintah penyelidikan yang diteken Jampidsus Kejagung terkait perkara dugaan korupsi dalam penerbitan SHGB/SHM di perairan Tangerang.

Boyamin sekaligus ingin memastikan kasus ini berjalan dan ditangani Kejagung. “Hal ini penting untuk antisipasi dan memastikan apabila belum ada kepastian penyelidikan perkara tersebut oleh Kejagung,” ucap dia.

Boyamin mengaku juga sudah membuat laporan serupa ke KPK. Menurut dia, semua aparat hukum perlu bergerak terkait kasus ini sehingga ia juga membuat aduan ke Kejagung.

“Laporan kepada Kejagung tetap penting guna memastikan semua penegak hukum bergerak cepat menangani dugaan perkara korupsi tersebut,” kata dia.

“Langkah-langkah tersebut di atas guna pengawalan dan pengawasan yang akan digunakan sebagai dasar gugatan praperadilan apabila perkara mangkrak nantinya,” imbuh Boyamin.

Sebelumnya, pagar laut sepanjang 30,16 kilometer menjadi sorotan dalam sebulan terakhir karena diketahui tidak memiliki izin yang sah.

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid pun mengungkapkan bahwa pagar laut yang membentang di perairan Tangerang itu memiliki sertifikat hak guna bangunan (SHGB) dan sertifikat hak milik (SHM).

Namun, Nusron menilai bahwa penerbitan kedua sertifikat tersebut berstatus cacat prosedur dan material, sehingga batal demi hukum.

“Dari hasil peninjauan dan pemeriksaan terhadap batas di luar garis pantai, itu tidak boleh menjadi privat properti. Maka itu, ini tidak bisa disertifikasi dan kami memandang sertifikat tersebut yang di luar adalah cacat prosedur dan cacat material,” kata Nusron, dalam konferensi pers di Tangerang, Rabu (22/1/2025).

Redaksi 29 Januari 2025 29 Januari 2025
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Email Print
Berikan Ulasan Anda untuk Berita ini
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Previous Article Hakim Federal Setop Rencana Donald Trump Bekukan Hibah Luar Negeri
Next Article Dampak Pagar Laut, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang Dicopot
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Hukrim

Interpol  Terbitkan Red Notice Buron Kasus Minyak Riza Chalid

1 Februari 2026
Hukrim

Pembeking Situs Judol Agar Tak Diblokir Kominfo Ajukan Kasasi ke MA

31 Januari 2026
Hukrim

Warga Tapung Hulu Kena Begal, Sepeda Motor Dibawa Kabur Pelaku

31 Januari 2026
Hukrim

Sengketa Lahan 50 Hektar di Kampar, Polisi Olah TKP

31 Januari 2026
Show More

JUANG SUMATERA

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan

Sekilas

Menyajikan berita, informasi, data, dan hasil riset secara mendalam bagi kepentingan para pemimpin bisnis dan pengambil kebijakan, namun dikemas secara lugas dan atraktif agar mudah dipahami publik.
Kategori Lainnya
  • Riau
  • Infrastruktur
  • Digital
  • Keuangan
 
  • Bisnis
  • Industri
  • Listrik
  • Pertambangan

Langganan Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form]
© juangsumatera.com - All Right Reserved
Welcome Back!

Masuk ke akun Anda

Lost your password?