By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Juang Sumatera Juang Sumatera Juang Sumatera
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Olahraga
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Wisata
Reading: MA Respons KY, Terkait Kendala Saat Mengusut Kasus Dugaan Kode Etik
Share
Font ResizerAa
Juang Sumatera Juang Sumatera
  • Advetorial
  • Bisnis
  • Budaya
  • Digital
  • Industri
  • Infrastruktur
  • Keuangan
  • Listrik
Search
  • Home
  • Bisnis
  • Budaya
  • Olahraga
  • Riau
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Inhil
    • Inhu
    • Kampar
    • Kuansing
    • Meranti
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Rohil
    • Rohul
  • Peristiwa
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Wisata
Have an existing account? Sign In
Follow US
Nasional

MA Respons KY, Terkait Kendala Saat Mengusut Kasus Dugaan Kode Etik

By Redaksi Published 2 Oktober 2025
Share
2 Min Read
Jubir MA, Hakim Agung Yanto
SHARE

JAKARTA, Juangsumatera.com – Mahkamah Agung (MA) merespons Komisi Yudisial (KY) yang mengaku mengalami kendala saat mengusut kasus dugaan kode etik yang menyangkut tokoh penting. MA meminta KY tak hanya lempar batu sembunyi tangan.

“Tinggal tunjuk aja, jangan lempar batu sembunyi tangan. Siapa pejabat MA yang menghalangi. Sekarang pejabat mana yang diperiksa nggak boleh, Terus siapa yang menghalangi, tunjukkan saja,” kata Jubir MA, Hakim Agung Yanto, saat dihubungi, Kamis (2/10/2025) dan dikutip dari detiknews.

Yanto menyampaikan MA berhak membuat tim pemeriksa untuk memeriksa hakim yang bermasalah. MA, kata Yanto, ingin cepat memeriksa hakim bersalah agar tidak dicap lambat menangani kasus.

“Kan memang dulu-duluan melakukan pemeriksaan antara tim pemeriksa dari MA dan KY. Memang dua-duanya berhak memeriksa. Kalau dia mau cepet, ya duluan cepet. Nanti kalau kita nggak bergerak, dibilang lambat,” ujarnya.

Sebelumnya, saat rapat bersama Komisi III DPR RI, Rabu (1/10), KY blak-blakan soal penanganan kasus dugaan kode etik hakim. KY mengaku sering mengalami kendala saat mengusut kasus dugaan kode etik yang menyangkut tokoh penting di MA.

“Apabila dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim ini melibatkan tokoh penting di Mahkamah Agung, termasuk jika ada kepentingan yang menyangkut tokoh penting tersebut, tidak jarang Komisi Yudisial menghadapi resistensi dari Mahkamah Agung,” kata Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi KY, Joko Sasmito.

Joko menjelaskan kendala itu berupa kesulitan mengakses data hingga kesulitan pemanggilan. Joko menyebut kadang juga MA membentuk tim pemeriksa mendahului KY.

“Bentuknya mulai kesulitan mengakses data, mempersulit pemanggilan, atau dengan cara yang lebih elegan, yakni Mahkamah Agung segera membentuk tim pemeriksa dan berusaha mendahului KY,” ucapnya.

Kata Joko, tim bentukan MA itu bekerja meski informasi atau data yang ada masih seadanya. Jika dijatuhi sanksi oleh tim tersebut, ujar Joko, tidak lebih berat dibanding hukuman yang bisa diberikan KY.

“Untuk melakukan pemeriksaan meskipun data atau informasi yang dimiliki seadanya sehingga hasil sering kali dinyatakan tidak terbukti,” ucap dia.

“Atau jikapun terbukti, sanksi yang diberikan jauh lebih ringan dibandingkan jika ditangani oleh Komisi Yudisial,” tambahnya. (dek/jbr/red)

Redaksi 2 Oktober 2025 2 Oktober 2025
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Email Print
Berikan Ulasan Anda untuk Berita ini
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Previous Article Israel Bombardir Gaza di Tengah Rencana Damai, 46 Orang Tewas
Next Article Kapal Global Sumud Flotilla Dicegat Israel, Kolombia Usir Diplomat Israel
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Nasional

Diam-Diam Kapal Intel China Berlayar Dekat Iran

30 Januari 2026
Nasional

Trump Kumpulkan Israel dan Saudi, Persiapan Serang Iran

30 Januari 2026
Nasional

Banjir di Bekasi Meluas, 49 Desa di 16 Kecamatan Terendam

29 Januari 2026
Nasional

Dadan Hidayana : BGN Senang Kalau Ada Viral, Teguran Buat SPPG

29 Januari 2026
Show More

JUANG SUMATERA

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan

Sekilas

Menyajikan berita, informasi, data, dan hasil riset secara mendalam bagi kepentingan para pemimpin bisnis dan pengambil kebijakan, namun dikemas secara lugas dan atraktif agar mudah dipahami publik.
Kategori Lainnya
  • Riau
  • Infrastruktur
  • Digital
  • Keuangan
 
  • Bisnis
  • Industri
  • Listrik
  • Pertambangan

Langganan Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

[mc4wp_form]
© juangsumatera.com - All Right Reserved
Welcome Back!

Masuk ke akun Anda

Lost your password?