KAMPAR, Juangsumatera.com – Warga Kabupaten Kampar, khususnya Kota Bangkinang beberapa hari ini tidak nyaman dengan keberadaan polisi tidur dijalan Datuk Seribu Garang, tepatnya disamping pagar SMK N 1 Bangkinang dan disamping pagar Universitas Pahlawan (UP)
Jalan Datuk Seribu Garang yang merupakan jalur padat pagi hari karena di jalur tersebut banyak terdapat sekolah Negeri maupun swasta, dengan
keberadaan polisi tidur tersebut membuat pengguna jalan kesal dan sudah ada sepeda motor yang jatuh.
Ketua Lembaga Pemantau Penyelenggara Negara Republik Indonesia (LPPNRI) Kabupaten Kampar, Daulat Panjaitan kepada Juangsumatera.com, Rabu (1/4/2026) mengatakan, terkait kegelisahan masyarakat dan pengguna jalan atas keberadaan polisi tidur dijalan umum yang wajar.
Setelah diviralkan baru Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kampar melayangkan surat ke Unversitas Pahlawan. “Informasi nya pihak Dishub Kampar telah melayangkan surat ke Universitas Pahlawan, terkait polisi tidur didekat Universitas Pahlawan,” terang Daulat Panjaitan.
Kita minta kepada Dishub Kampar jangan hanya sekedar melayangkan surat saja, pengguna jalan butuh kenyamanan dijalan umum.
Menurut Daulat Panjaitan, penertiban polisi tidur yang terlanjur dipasang tidak sesuai aturan wajib dibongkar. Jalan Datuk Seribu Garang merupakan jalan umum dan jalan tersebut dibuat didanai oleh uang rakyat.
Sebelumnya, salah seorang warga Bangkinang Kota, Anto kepada Juangsumatera.com, Selasa (31/3/2026) dengan tegas mengatakan, kita minta Dinas Perhubungan Kabupaten Kampar untuk segera mungkin membongkar polisi tidur dijalan Datuk Seribu Garang.
“Polisi tidur yang menjadi warga resah dan sudah seharusnya polisi tidur tersebut dibongkar. Jalan dibuat bagus untuk kenyamanan pengguna jalan dan bukan sebaliknya membuat masyarakat resah,” kata nya.
Diterangkan lebih lanjut oleh Anto, dijalan Datuk Seribu Garang dipasang 4 titik polisi tidur yang jaraknya terlalu dekat. Siapa yang memasang kita tidak tahu dan informasi sudah ada sepeda motor yang jatuh didekat polisi tidur tersebut.
Jalan Datuk Seribu Garang merupakan jalur padat pada pagi hari dengan adanya polisi tidur dijalan tersebut akan berdampak macet dan juga menganggu pengguna jalan karena polisi tidur yang dipasang terlalu tinggi, terang Anto.
Pernyataan tegas juga datang dari salah seorang warga Bangkinang Kota yang tidak mau disebut namanya mengatakan, bahwa jalan Datuk Seribu Garang merupakan jalan umum yang dibangun melalui uang rakyat.
Diterangkan nya lebih lanjut, karena jalan tersebut bukan milik pribadi atau kelompok dan seharusnya nya jangan seenaknya membuat polisi tidur dijalan Datuk Saribu Garang.
“Kita mendesak Dinas Perhubungan Kabupaten Kampar untuk segera mungkin membongkar polisi tidur dijalan Datuk Seribu Garang,” tegasnya. (tim)


